Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Nusantara

Mensos Dan UIN Jakarta Desak Percepatan Pembahasan RUU Pekerja Sosial

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 13:37 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, berharap DPR RI mempercepat pembahasan RUU tentang Pekerja Sosial (RUU Peksos).

Keberadaannya diharapkan menjadi payung hukum bagi pekerja sosial sekaligus menjadi jaminan mahasiswa Kesejahteraan Sosial saat menyongsong dunia pekerjaan sesuai bidang keilmuannya.

Demikian disampaikan Khofifah dalam Seminar Nasional ‘Kompetensi Multikultural Bagi Pekerja Sosial Profesional’ di Auditorium Utama, UIN Jakarta, kemarin.


"Dalam kesempatan ini, saya selaku Menteri Sosial RI berharap DPR RI segera memasukan dalam Prolegnas 2017 dan mempercepat pembahasannya sehingga bisa segera diundangkan," katanya.

Menurut Khofifah, pemerintah sendiri telah berulangkali menyodorkan RUU Peksos ke DPR dengan harapan segera masuk prolegnas untuk dibahas dan disyahkan sebagai sebuah payung hukum. Tahun 2015, misalnya, pemerintah telah memasukannya ke DPR dengan harapan bisa masuk prolegnas tahun tersebut. Tahun selanjutnya, RUU juga disodorkan kembali meski tak juga lolos. Tahun ini, RUU Peksos kembali dimasukan ke DPR.

"Mudah-mudahan tahun ini segera masuk prolegnas. Sebab berkaca pada berbagai kondisi, ini merupakan saat yang tepat bagi pengesahan RUU," tandasnya.

RUU Pekerja Sosial ini sesungguhnya telah masuk dalam daftar panjang (long-list) prolegnas DPR tahun 2015-2019. RUU Peksos belum masuk dalam program prioritas salah satunya karena kelengkapan administasi seperti Naskah Akademik dan Draf RUU Draf yang belum terpenuhi. Naskah Akademisnya sendiri masih dalam penggodokan Komisi VIII DPR RI.

Dalam berbagai kesempatan, Khofifah sering mengungkapkan pengesahan RUU Peksos bakal memperkuat peran dan eksistensi pekerja sosial nasional. Pekerja sosial, tuturnya, ibarat dokter bagi semua profesi dimana pun. Jika RUU Peksos nanti sudah selesai dibahas akan ada proses pengakuan terhadap profesi Peksos yang setara dengan berbagai profesi strategis lainnya.

Catatan Kementerian Sosial RI, total penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) nasional mencapai tak kurang dari 17,2 juta jiwa. Sementara itu, jumlah pekerja sosial nasional sendiri tidak lebih dari 15.522 orang Peksos di Indonesia.

Jika UU Peksos sudah diterbitkan, korporasi atau perusahaan juga harus memiliki Peksos yang menjadi bagian terintegrasi dari perusahaannya. Sekolah dan rumah sakit juga harus memiliki Peksos sesuai kebutuhannya.

Senada dengan harapan Khofifah, Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial FIDIKOM UIN Jakarta, Lisma Dyawati Fuaida, mengatakan, pihaknya juga telah mendorong para pihak mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Peksos.

Saat memperingati hari World Social Work Day 2017 pada 21 Maret lalu, civitas akademika Prodi Kesejahtehteraan Sosial UIN Jakarta menggelar aksi damai mendorong pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan RUU Peksos. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya