Berita

Ilustrasi/Net

Politik

HARI KARTINI

Pemerintah Harus Beri Perhatian Lebih Terhadap Buruh Perempuan

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 10:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, pemerintah diingatkan untuk konsen terhadap kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini tingkat kesejahteraan buruh perempuan khususnya yang bekerja di sektor padat karya dan perkebunan sawit masih sangat rendah.

Demikian disampaikan analis politik dan Hak Azasi Manusia (HAM) Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Jumat (21/4).


Jelas Andy, para buruh perempuan khususnya industri sawit yang bekerja di ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera, masih sangat sedikit tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Bahkan perdagangan buruh perempuan di sektor sawit yang banyak dikirim dari daerah-daerah miskin di Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur, tanpa ada dokumen administrasi ketenagakerjaan yang lengkap.

"Tendensi pelanggaran HAM khususnya HAM di bidang ekonomi dan sosial yang merupakan hak konstitusi warga negara masih terjadi di industri sawit nasional," kata Andy.

Selain itu, pelanggatan hak-hak maternity dan reproduksi bagi buruh perempuan khususnya di sektor manufaktur industri padat karya masih juga terjadi.

Untuk itu, lanjut Andy, di Hari Kartini ini sudah sepantasnya pemerintah mengeluarkan regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dalam melindungi hak-hak normatif buruh perempuan, karena Keputusan Menteri tidaklah cukup karena sanksinya tidak ada.

"Program peningkatan kesejahteraan buruh perempuan harus sesuai dengan semangat Nawacita Presiden Joko Widodo, aparatur pemerintah di daerah-daerah perlu didorong dan diawasi dalam melakukan implementasi Nawacita khususnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia," pungkasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya