Berita

Arief Budiman/Net

Wawancara

WAWANCARA

Arief Budiman: Urusan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Terserah Pemerintah Saja

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 08:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

101 daerah telah melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 lalu dan DKI Jakarta pun, kemarin, baru rampung menggelar putaran kedua pilkada. Namun hingga kini belum diketahui ka­pan pelantikan kepala daerah itu dilaksanakan.

Terkaithal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewacanakan, pelanti­kan serentak untuk kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak. Mendagri berencana ingin berk­oordinasi dengan KPU untuk mewujudkan wacana tersebut. Apakah wacana itu dimungkinkan dari sisi undang-undang, mengingat masing-masing daerah memiliki periode jabatan kepala daerah yang berbeda. Berikut penuturan Ketua KPU, Arief Budiman terkait hal tersebut;

Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan pelantikan kepala daerah secara serentak. Tanggapan anda selaku Ketua KPU Pusat?
Ya nggak apa-apa. Kalau sudah pelantikan terserah pe­merintah, kewenangan KPU itu sampai penetapan kemenangan calon terpilih. Siapa dapat suara berapa, siapa dapat pasangan calon siapa.

Ya nggak apa-apa. Kalau sudah pelantikan terserah pe­merintah, kewenangan KPU itu sampai penetapan kemenangan calon terpilih. Siapa dapat suara berapa, siapa dapat pasangan calon siapa.

Tetapi dari sisi undang-undang apakah wacana itu 'dihalalkan' mengingat mas­ing-masing kepala daerah memiliki periode masa jaba­tan yang berbeda-beda?
Mungkin saja.

Bukannya ada kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya?
Enggak apa-apa, nanti kan kalau berakhir tinggal diperpan­jang dengan Pjs.

Berarti akan banyak pe­jabat pengganti sementara dong?

Enggak apa-apa banyak, asal­kan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Kedua, lima tahun lagi, (pilkada) sudah serentak semua. Lah, kalau tetap enggak mau diambil kebijakan itu, ya lima tahun lagi tetap. Ya begitu risikonya.

Kalau dibilang lama, nggak mungkin lama. Karena, kan di undang-undang telah ditentu­kan masa jabatannya berakhir dari bulan ini sampai bulan ini, pemilukadanya tanggal segini. Jadi sudah ditentukan, enggak mungkin lama.

Tapi memang harus ada perpanjangan itu. Karena hak kepala daerah itu kan enggak boleh dikurangi.

Disebutkan dalam undang-undang, masa jabatan mereka lima tahun, berarti kalau sudah lima tahun, dia selesai sebelum ada yang dilantik baru, maka ditunjuklah Pjs. Nanti lima ta­hun lagi, pilkada sudah bareng semua.

Mendagri sendiri sudah koordinasi dengan KPU?

Kalau itu kan urusan pemerin­tah. Pelantikan-pelantikan itu, ya ndak perlu berkoordinasi.

Tapi Mendagri akan me­minta pendapat KPU dalam hal ini...
Ya enggak apa-apa kalau kita dimintai untuk memberi masu­kan, saya akan beri masukan. Semua sedang ditetapkan, kec­uali yang sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi. Tinggal 10 daerah itu saja.

Kapan kira-kira waktu yang memungkinkan dilakukan pelantikan serentak?

Kapan masa jabatan mereka berakhir, dan di situ dilaku­kan pelantikan serentak. Ada yang berakhir, Juli, Agustus, September. Terakhir kapan, Desember, maka semua mengi­kuti yang Desember.

Kenapa?
Ya nggak mungkin masa jaba­tan ini dipotong. Misalnya masa jabatannya dia, terus dilantik Oktober saya, nah itu masa jabatan dia kepotong. Harusnya yang terakhir itu.

Dampaknya lima tahun lagi saat pikada sudah dapat dilaku­kan aecara serentak. Bukan hanya pikadanya, tapi pelanti­kannya juga serentak.

Lantas kapan waktu yang tepat untuk menggelar pelanti­kan kepala daerah serentak?
Tahun 2024. Semua serentak. Ya kalau tidak dimulai dari seka­rang, dikumpul-kumpulin dalam satu massa, nanti nggak kumpul terus. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya