Berita

Arief Budiman/Net

Wawancara

WAWANCARA

Arief Budiman: Urusan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Terserah Pemerintah Saja

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 08:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

101 daerah telah melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 lalu dan DKI Jakarta pun, kemarin, baru rampung menggelar putaran kedua pilkada. Namun hingga kini belum diketahui ka­pan pelantikan kepala daerah itu dilaksanakan.

Terkaithal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewacanakan, pelanti­kan serentak untuk kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak. Mendagri berencana ingin berk­oordinasi dengan KPU untuk mewujudkan wacana tersebut. Apakah wacana itu dimungkinkan dari sisi undang-undang, mengingat masing-masing daerah memiliki periode jabatan kepala daerah yang berbeda. Berikut penuturan Ketua KPU, Arief Budiman terkait hal tersebut;

Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan pelantikan kepala daerah secara serentak. Tanggapan anda selaku Ketua KPU Pusat?
Ya nggak apa-apa. Kalau sudah pelantikan terserah pe­merintah, kewenangan KPU itu sampai penetapan kemenangan calon terpilih. Siapa dapat suara berapa, siapa dapat pasangan calon siapa.

Ya nggak apa-apa. Kalau sudah pelantikan terserah pe­merintah, kewenangan KPU itu sampai penetapan kemenangan calon terpilih. Siapa dapat suara berapa, siapa dapat pasangan calon siapa.

Tetapi dari sisi undang-undang apakah wacana itu 'dihalalkan' mengingat mas­ing-masing kepala daerah memiliki periode masa jaba­tan yang berbeda-beda?
Mungkin saja.

Bukannya ada kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya?
Enggak apa-apa, nanti kan kalau berakhir tinggal diperpan­jang dengan Pjs.

Berarti akan banyak pe­jabat pengganti sementara dong?

Enggak apa-apa banyak, asal­kan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Kedua, lima tahun lagi, (pilkada) sudah serentak semua. Lah, kalau tetap enggak mau diambil kebijakan itu, ya lima tahun lagi tetap. Ya begitu risikonya.

Kalau dibilang lama, nggak mungkin lama. Karena, kan di undang-undang telah ditentu­kan masa jabatannya berakhir dari bulan ini sampai bulan ini, pemilukadanya tanggal segini. Jadi sudah ditentukan, enggak mungkin lama.

Tapi memang harus ada perpanjangan itu. Karena hak kepala daerah itu kan enggak boleh dikurangi.

Disebutkan dalam undang-undang, masa jabatan mereka lima tahun, berarti kalau sudah lima tahun, dia selesai sebelum ada yang dilantik baru, maka ditunjuklah Pjs. Nanti lima ta­hun lagi, pilkada sudah bareng semua.

Mendagri sendiri sudah koordinasi dengan KPU?

Kalau itu kan urusan pemerin­tah. Pelantikan-pelantikan itu, ya ndak perlu berkoordinasi.

Tapi Mendagri akan me­minta pendapat KPU dalam hal ini...
Ya enggak apa-apa kalau kita dimintai untuk memberi masu­kan, saya akan beri masukan. Semua sedang ditetapkan, kec­uali yang sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi. Tinggal 10 daerah itu saja.

Kapan kira-kira waktu yang memungkinkan dilakukan pelantikan serentak?

Kapan masa jabatan mereka berakhir, dan di situ dilaku­kan pelantikan serentak. Ada yang berakhir, Juli, Agustus, September. Terakhir kapan, Desember, maka semua mengi­kuti yang Desember.

Kenapa?
Ya nggak mungkin masa jaba­tan ini dipotong. Misalnya masa jabatannya dia, terus dilantik Oktober saya, nah itu masa jabatan dia kepotong. Harusnya yang terakhir itu.

Dampaknya lima tahun lagi saat pikada sudah dapat dilaku­kan aecara serentak. Bukan hanya pikadanya, tapi pelanti­kannya juga serentak.

Lantas kapan waktu yang tepat untuk menggelar pelanti­kan kepala daerah serentak?
Tahun 2024. Semua serentak. Ya kalau tidak dimulai dari seka­rang, dikumpul-kumpulin dalam satu massa, nanti nggak kumpul terus. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya