Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Telusuri Peran PT Pirusa Sejati Di Kasus Suap Penjualan Kapal SSV

RABU, 19 APRIL 2017 | 03:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran PT Pirusa Sejati dalam kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) buatan PT PAL Indonesia kepada Kementerian Pertahanan Filipina.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penelusuran terhadap perusahaan tersebut dilakukan lantaran Agus Nugroho selaku direktur umum PT Pirusa Sejati ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Di samping itu, KPK mencurigai, perusahaan yang berkantor di MTH Square, Jakarta Timur itu terlibat sebagai penyalur uang suap terhadap pejabat PT PAL Indonesia.


Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Pirusa Sejati, Apik Chakib Rasjidi sebagai saksi untuk tersangka Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arief Cahyana.

"Kita memang sedang melihat peran dari pihak-pihak yang berada di PT Perusa Sejati. Kita liat lebih jauh siapa saja dan peran dari orang-orang di PT Pirusa Sejati terhadap kasus ini," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Lebih lanjut, Febri menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal memanggil sejumlah pejabat PT PAL Indonesia untuk menelisik peran PT Pirusa Sejati dalam kasus suap penjualan kapal perang SSV buatan PT PAL Indonesia kepada Kementerian Pertahanan Filipina.

"Dalam proses penyidikan tentu ada rencana penyidikan, siapa lebih dahulu diperiksa. Semua saksi relevan akan kita panggil," tutup Febri.

Sejauh ini, KPK telah mengelar pengeledahan di PT Pirusa Sejati, dalam penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, yang diduga terkait suap penjualan dua kapal perang tersebut.

PT Pirusa Sejati diduga menampung uang dari Ashanti Sales Inc untuk diberikan kepada sejumlah pejabat PT PAL.
Ashanti Sales Inc yang berbasis di Filipina merupakan perantara penjualan dua kapal yang diproduksi PT PAL kepada pemerintah Filipina.

Sebagai perantara, Ashanti Sales Inc mendapat komisi 4,75 persen atau 1,087 juta dolar AS dari penjualan dua kapal perang seharga 86,96 juta dolar AS. Dari uang komisi itu, 1,25 persen diduga sebagai fee untuk pejabat PT PAL Indonesia.

KPK sejauh ini baru menetapkan empat orang tersangka. Mereka di antaranya mantan Direktur Utama PT PAL, M Firmansyah Arifin, mantan Direktur Keuangan PT PAL, Saiful Anwar, Manager Treasury PT PAL, Arief Cahyana dan agency dari Ashanti Sales Inc., Agus Nugroho. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya