Berita

Pertahanan

Polisi Harus Kerja Keras Tolak Massa Dari Luar Jakarta

SELASA, 18 APRIL 2017 | 23:41 WIB | LAPORAN:

Keamanan dan ketertiban Kota Jakarta adalah hal yang paling utama dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah proses demokrasi. Namun demikian, jelang pemungutan suara yang akan digelar 19 April mendatang tensi kemanan justru semakin tegang.

Atas dasar itu, Komunitas Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan (Komphak) menegaskan bahwa kedatangan massa dari luar Jakarta yang yang tidak berkepentingan dan terlibat dalam proses pilkada DKI di tempat pemungutan suara (TPS) harus ditolak.

"Ini demi mencegah terjadinya gangguan kemanan, memicu terjadinya konflik, kondisi tidak nyaman dan memberikan tekanan psikologis bagi para pemilih," tegas Direktur Eksekutif Komphak Ibnu Mazjah saat konfrensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).


Menurut Ibnu, keterlibatan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, apalagi terlibat dalam pengawasan pilkada DKI Jakarta putaran kedua tidak sejalan dengan fungsi pelaksanaan dan pengawasan yang secara limitatif sudah diserahkan kepada pihak-pihak berwewenang.

"Jadi mengundang perilaku anarki. Massa besar-besaran kampanye aja. Di luar itu, apalagi pas pemungutan itu haram dan melanggar hukum," tambah Ibnu.

Atas dasar itu, Komphak mengajak semua pihak agar mau melihat kepentingan yang lebih besar di balik pilkada. Pemilu kata dia harus dibiarkan berjalan dengan aman dan kondusif agar terpilih pemimpin yang akan dikawal dalam membangun kesejahteraan dan kemajuan ibu kota.

Selain itu, Komphak juga mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak segala bentuk pengabaian hukum dan anjuran yang telah dikeluarkan.

"Kapolda sudah kasih maklumat. Dia bisa melakukan tindakan yang dianggap penting atas asas kepentingan bersama. Kita minta jaminan sama aparat agar pemilu berjalan kondusif dan bersikap netral demi pemilu sehat dan berkeadilan. Jadi polisi harus bekerja lebih keras menolak massa yang sudah berdatangan ke Jakarta," demikian Ibnu.  [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya