Berita

Politik

PA GMNI: Isu Pribumi Dan Nonpribumi A-historis

SELASA, 18 APRIL 2017 | 13:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pilkada DKI Jakarta satu-satunya momen pilkada serentak 2017 yang marak diwarnai dengan aksi propaganda isu pribumi dan nonpribumi. Kenyataan tersebut tentu saja membuat perasaaan kebangsaan menjadi miris.



"Hal itu bukan saja membuat kohesifitas persatuan nasional kita menjadi terkikis tetapi di dalam propaganda itu juga terkandung misi politik pecah belah atau devide et impera yang dulu dipraktekan Belanda sehingga dapat menguasai dan menjajah Indonesia ratusan tahun lamanya," kata Ketua Umum DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI‎, Ahmad Basarah, kepada pers di Jakarta, Selasa (18/4).


 
Menurutnya, secara historis, isu pribumi dan non pribumi cukup  kompleks. Gelombang migrasi manusia ke wilayah Indonesia sangat panjang. Bahkan sebelum Islam datang sudah ada Hindu dan Budha. Di masa-masa kolonialisme melawan penjajah hampir semua komponen bangsa sudah ikut terlibat dalam perjuangan merebut kemerdekaan.


"Bahkan Komunitas Tionghoa juga berperan dalam kemerdekaan Indonesia. Bahkan dalam rapat BPUPK terdapat Liem Koen Hian,Tan Eng Hoa, Oei Tiang Tjoi dan Oei Tjong Hauw yang berasal dari keturunan Tionghoa dan AR. Baswedan yang keturunan Arab,” ujarnya.


 
Basarah memaparkan dalam Perumusan UUD 1945 oleh BPUPKI, Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sebelum perubahan, yang menyebutkan Presiden Indonesia ialah orang Indonesia asli juga tidak pernah dimaksudkan untuk membedakan hanya warga negara Indonesia pribumi yang dapat menjadi Presiden dan warga negara Indonesia non   pribumi (peranakan) dibatasi tidak  dapat menjadi calon Presiden.


 
Basarah menjelaskan kehadiran Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 naskah asli (sebelum perubahan) pada waktu itu dilatarbelakangi persiapan kemerdekaan Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang kekuasaan Jepang sehingga pasal tersebut untuk membatasi agar orang asing dalam hal ini orang Jepang tdk boleh menjadi Presiden Indonesia.


 
"Bung Hatta berpandangan bahwa seorang Indonesia tulen haruslah menghilangkan penyakit provinsialisme.   Seorang Indonesia tulen tak perlu curiga atau menutup   diri terhadap kehadiran manusia-manusia Indonesia   lain yang mungkin berbeda suku, agama, keyakinan   politik, dan lain-lain. Pendek kata, manusia Indonesia asli  tak lagi mengenal label pribumi dan pendatang," papar Basarah.


 
Menurut Basarah, baik Bung Karno dan Bung Hatta sadar kalau primordialisme adalah cara penjajah untuk memecah belah Indonesia. Basarah menerangkan bahwa pasca amandemen UUD 1945, corak nasionalisme adalah nasionalisme sipil (civic nationalism) dimana kebangsaan yang dibangun lewat adanya pengakuan dan kesetiaan pada otoritas konstitusional. Dengan kata lain, ikatan yang dibangun dalam nasionalisme ini didasarkan atas kewarganegaraan yang diatur dalam konstitusi.


 
"Pasal 27 Ayat 1 UUD, sebagai dasar perlindungan dari diskriminasi etnis, yang berbunyi 'Segala   Warga   negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.' Negara, melalui Pasal 27 Ayat 1 ini, secara tegas memberikan pengakuan yang sama dengan tidak membeda-bedakan warga negaranya dalam mendapatkan akses sosial maupun hukum," jelasnya.



Bertolak belakang dengan itu, sambungnya lagi, ada jenis nasionalisme etnis (ethnic nationalism), dimana ikatan kebangsaan yang dibangun berdasar kesamaan bahasa, kebudayaan dan darah keturunan etnis. Bahkan untuk memberikan kepastian hukum agar tidak boleh ada diskriminasi bangsa Indonesia atas perbedaan Suku dan Ras, Pemerintah bersama DPR RI telah membuat UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Mereka yang melanggar UU tersebut bahkan diberikan sanksi pidana berupa ancaman hukuman badan satu tahun penjara atau denda 100 juta rupiah.


 
"Karena Pilkada DKI ini adalah agenda negara dan bukan agenda agama untuk memilih pelayan masyarakat dan bukan pemimpin agama, hendaknya semua pihak tunduk pada otoritas hukum negara yang telah kita sepakati bersama secara nasional. Kita jadikan Pilkada DKI ini sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang sesuai kebutuhan warga Jakarta agar Ibu Kota Negara ini benar-benar dapat menjadi kota yang mencerminkan peradaban yang tinggi bangsa Indonesia di mata rakyat Indonesia sendiri dan juga dunia internasional," demikian Basarah. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya