Berita

Foto/RMOL

Politik

Proses Hukum Dinilai Tak Biasa, Sahabat Dahlan Kirimkan Tumpeng Cinta

SELASA, 18 APRIL 2017 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses hukum terhadap Dahlan Iskan dinilai tidak biasa dan penuh kejanggalan. Ada kesan kuat, Dahlan sengaja dijadikan target untuk maksud-maksud di luar ranah hukum.

"Kita semua menyaksikan proses hukum terhadap Pak Dahlan dipenuhi kejanggalan," ujar Kordinator Sahabat Dahlan, Endon Swandana, dalam pernyataan Selasa pagi (18/4).

"Pak Dahlan bekerja dengan hati nurani, tidak mau digaji, tetapi sekarang malah dihakimi dan didakwa sebagai koruptor. Kami prihatin. Apalagi proses hukum yang berjalan terlihat janggal," ujar Endon.


Untuk memberikan semangat kepada Dahlan. Endon dan komunitas Sahabat Dahlan berencana menggelar kegiatan bertema "Tumpeng Cinta untuk Dahlan" di Tjikini Lima, Jalan Cikini 1 No. 5, Jakarta, Selasa sore.

"Kami percaya Pak Dahlan berjiwa besar. Semoga dirinya selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Endon.

Dahlan didakwa melakukan korupsi dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut 6 tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah putusan atau vonis.

"Keterangan yang disampaikan saksi-saksi, juga alat bukti surat dan keterangan ahli dan barang bukti di persidangan, tidak memberatkan Pak Dahlan. Beliau tidak terbukti korupsi," ujar Endon.

Pendapat senada juga telah disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dahlan Iskan, usai mendengarkan tuntutan untuk kliennya dalam persidangan dua pekan lalu (Jumat, 7/4).

Dahlan Iskan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4).

Dahlan menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya terbukti bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi: Selama 10 tahun saya menjabat Dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," ujar Dahlan. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya