Berita

Foto/RMOL

Politik

Proses Hukum Dinilai Tak Biasa, Sahabat Dahlan Kirimkan Tumpeng Cinta

SELASA, 18 APRIL 2017 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses hukum terhadap Dahlan Iskan dinilai tidak biasa dan penuh kejanggalan. Ada kesan kuat, Dahlan sengaja dijadikan target untuk maksud-maksud di luar ranah hukum.

"Kita semua menyaksikan proses hukum terhadap Pak Dahlan dipenuhi kejanggalan," ujar Kordinator Sahabat Dahlan, Endon Swandana, dalam pernyataan Selasa pagi (18/4).

"Pak Dahlan bekerja dengan hati nurani, tidak mau digaji, tetapi sekarang malah dihakimi dan didakwa sebagai koruptor. Kami prihatin. Apalagi proses hukum yang berjalan terlihat janggal," ujar Endon.


Untuk memberikan semangat kepada Dahlan. Endon dan komunitas Sahabat Dahlan berencana menggelar kegiatan bertema "Tumpeng Cinta untuk Dahlan" di Tjikini Lima, Jalan Cikini 1 No. 5, Jakarta, Selasa sore.

"Kami percaya Pak Dahlan berjiwa besar. Semoga dirinya selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Endon.

Dahlan didakwa melakukan korupsi dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut 6 tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah putusan atau vonis.

"Keterangan yang disampaikan saksi-saksi, juga alat bukti surat dan keterangan ahli dan barang bukti di persidangan, tidak memberatkan Pak Dahlan. Beliau tidak terbukti korupsi," ujar Endon.

Pendapat senada juga telah disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dahlan Iskan, usai mendengarkan tuntutan untuk kliennya dalam persidangan dua pekan lalu (Jumat, 7/4).

Dahlan Iskan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4).

Dahlan menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya terbukti bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi: Selama 10 tahun saya menjabat Dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," ujar Dahlan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya