Berita

Politik

PILKADA DKI JAKARTA

PDIP Desak KPU Dan Bawaslu Cepat Sikapi Dugaan Pelanggaran

SELASA, 18 APRIL 2017 | 00:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu DKI Jakarta diminta segera mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima  undangan memilih (formulir C-6) paling lambat tanggal 18 April 2017 (H-1).

Desakan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan, Diarson Lubis. Diarson juga meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Sukses Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan Basuki-Djarot.

Menurut Diarson, sebelum pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, masih banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh pasangan Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu. Tentu saja pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara sangat merugikan Pasangan Basuki-Djarot.


"Banyak pemilih yang namanya tercantum dalam DPT sampai hari ini (H-2) belum menerima undangan memilih (formulir C-6), seharusnya undangan memilih (formulir C-6) sudah diberikan paling lambat H-3 (tanggal 16 April 2017), di samping itu tim pasangan calon nomor 3 banyak melakukan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang sangat merugikan pasangan Badja," katanya dalam keterangan, Senin malam (17/4).

Diarson menguraikan, sampai dengan hari ini (H-2), PPS dan KPPS masih banyak yang belum membagikan undangan memilih (formulir C-6) kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT, terutama di basis pemilih Badja. Di saat yang sama ada kampanye di rumah ibadah dengan cara mengdeskreditkan pasangan Badja. Belum lagi memasang spanduk-spanduk provokatif dengan mendeskreditkan pasangan Badja, dan bahkan ditemukan 1.200 spanduk provokatif di seluruh wilayah DKI Jakarta;

"Mereka juga melakukan kampanye hitam dan fitnah, dan terjadi intimidasi dan pemukulan terhadap tim pemenangan dan para pemilih di basis pasangan Badja," jelasnya.

Selain itu, sambungya, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi)melakukan kampanye di masa tenang dengan memfitnah pasangan Badja. Dan bahkan, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi melakukan money politik di seluruh wilayah DKI Jakarta (massif) baik berupa uang maupun barang (sembako), bahkan Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya