Berita

Politik

PILKADA DKI JAKARTA

PDIP Desak KPU Dan Bawaslu Cepat Sikapi Dugaan Pelanggaran

SELASA, 18 APRIL 2017 | 00:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu DKI Jakarta diminta segera mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima  undangan memilih (formulir C-6) paling lambat tanggal 18 April 2017 (H-1).

Desakan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan, Diarson Lubis. Diarson juga meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Sukses Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan Basuki-Djarot.

Menurut Diarson, sebelum pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, masih banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh pasangan Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu. Tentu saja pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara sangat merugikan Pasangan Basuki-Djarot.


"Banyak pemilih yang namanya tercantum dalam DPT sampai hari ini (H-2) belum menerima undangan memilih (formulir C-6), seharusnya undangan memilih (formulir C-6) sudah diberikan paling lambat H-3 (tanggal 16 April 2017), di samping itu tim pasangan calon nomor 3 banyak melakukan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang sangat merugikan pasangan Badja," katanya dalam keterangan, Senin malam (17/4).

Diarson menguraikan, sampai dengan hari ini (H-2), PPS dan KPPS masih banyak yang belum membagikan undangan memilih (formulir C-6) kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT, terutama di basis pemilih Badja. Di saat yang sama ada kampanye di rumah ibadah dengan cara mengdeskreditkan pasangan Badja. Belum lagi memasang spanduk-spanduk provokatif dengan mendeskreditkan pasangan Badja, dan bahkan ditemukan 1.200 spanduk provokatif di seluruh wilayah DKI Jakarta;

"Mereka juga melakukan kampanye hitam dan fitnah, dan terjadi intimidasi dan pemukulan terhadap tim pemenangan dan para pemilih di basis pasangan Badja," jelasnya.

Selain itu, sambungya, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi)melakukan kampanye di masa tenang dengan memfitnah pasangan Badja. Dan bahkan, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi melakukan money politik di seluruh wilayah DKI Jakarta (massif) baik berupa uang maupun barang (sembako), bahkan Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya