Berita

Politik

PILKADA DKI JAKARTA

PDIP Desak KPU Dan Bawaslu Cepat Sikapi Dugaan Pelanggaran

SELASA, 18 APRIL 2017 | 00:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu DKI Jakarta diminta segera mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima  undangan memilih (formulir C-6) paling lambat tanggal 18 April 2017 (H-1).

Desakan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan, Diarson Lubis. Diarson juga meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Sukses Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan Basuki-Djarot.

Menurut Diarson, sebelum pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, masih banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh pasangan Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu. Tentu saja pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara sangat merugikan Pasangan Basuki-Djarot.


"Banyak pemilih yang namanya tercantum dalam DPT sampai hari ini (H-2) belum menerima undangan memilih (formulir C-6), seharusnya undangan memilih (formulir C-6) sudah diberikan paling lambat H-3 (tanggal 16 April 2017), di samping itu tim pasangan calon nomor 3 banyak melakukan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang sangat merugikan pasangan Badja," katanya dalam keterangan, Senin malam (17/4).

Diarson menguraikan, sampai dengan hari ini (H-2), PPS dan KPPS masih banyak yang belum membagikan undangan memilih (formulir C-6) kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT, terutama di basis pemilih Badja. Di saat yang sama ada kampanye di rumah ibadah dengan cara mengdeskreditkan pasangan Badja. Belum lagi memasang spanduk-spanduk provokatif dengan mendeskreditkan pasangan Badja, dan bahkan ditemukan 1.200 spanduk provokatif di seluruh wilayah DKI Jakarta;

"Mereka juga melakukan kampanye hitam dan fitnah, dan terjadi intimidasi dan pemukulan terhadap tim pemenangan dan para pemilih di basis pasangan Badja," jelasnya.

Selain itu, sambungya, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi)melakukan kampanye di masa tenang dengan memfitnah pasangan Badja. Dan bahkan, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi melakukan money politik di seluruh wilayah DKI Jakarta (massif) baik berupa uang maupun barang (sembako), bahkan Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya