Berita

Hukum

Konsorsium Proyek E-KTP Duduk Bareng Bahas Proyek Di Rumah Kakak Andi Narogong

SENIN, 17 APRIL 2017 | 20:09 WIB | LAPORAN:

Tiga konsorsium proyek pengadaan E-KTP duduk bersama dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kediaman Dedi Priyono. Dedi adalah kakak dari tersangka korupsi E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal ini diketahui saat Ketua Tim Teknis proyek pengadaan E-KTP, Husni Fahmi dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan lanjutan E-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Awalnya, jaksa KPK, Abdul Basyir, menanyakan perkenalan Husni dengan Dedi. Menurut Husni, dirinya kenal dengan Dedi dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kediaman Dedi di Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat.


Dalam pertemuan itu, sambut Husni, hadir tiga anggota konsorsium yakni Perum Percatakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astragraphia dan Murakabi, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Tim Lelang Proyek E-KTP.

Husni mengakui bahwa pertemuan itu dilakukan sebelum proses lelang.

"Saya diperintah Pak Sugiharto untuk mendampingi Pak Drajat ke Bekasi, dan saya membawa tim teknis Pak Tri Sampurno. Pas sampai di situ sudah ada Pak Drajat, saya langsung ditemui dengan tuan rumah Pak Dedi, Beliau (Drajat dan Dedi) akan memeriksa kesiapan dokumen lelang," ujar Husni saat dihadirkan di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Lebih lanjut, Husni menjelaskan kembali tentang Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek E-KTP dalam pertemuan tersebut. Penjelasan tersebut dilakukan di hadapan Drajat, Dedi dan perwakilan dari tiga perusahaan konsorsium tersebut.

Mendengar penjelasan Husni Fahmi, Jaksa Abdul Basyir langsung menanyakan alasan ketiga perusahaan duduk bersama dalam rapat tersebut. Basyir curiga pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses pemenangan lelang proyek E-KTP untuk tim Perum PNRI.

"Kan mereka berdua (konsorsium Perum PNRI dan Murakabi) bersaing, kok akur di suatu tempat, dan dapat penjelasan saudara. Apakah untuk memenangkan konsorsium ini?" tanya Jaksa Basyir.

"Bisa saja begitu," jawab Husni singkat.

Menurut Husni, saat itu dirinya tidak mengetahui secara mendetail perihal tujuan dari pertemuan tersebut. Husni kembali menjelaskan kedatangan dirinya dalam pertemuan itu lantaran diperintahkan oleh terdakwa Sugiharto untuk menemani Drajat Wisnu Setyawan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya