Kedua tim sukses pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta dapat bernapas lega. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memasÂtikan, Surat Keterangan (suket) yang mereka keluarkan asli, dan sudah terverifikasi. Sehingga tidak mungkin ada praktik moÂbilisasi massa, menggunakan suket, untuk memenangkan pasÂnagan tertentu di DKI Jakarta .
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Muhamad Taufik menegaskan, suket merupakan pintu keÂcurangan pada pada hari H pencoblosan. Taufik meminta, KPU DKI tidak mengurusi data kependudukan karena itu meruÂpakan kewenangan pemprov. Menurut dia, sebagai penyelengÂgara pemilu, KPU fokus saja memastikan data pemilih.
Berikut paparan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi.
Kenapa Anda yakin sekali suket yang beredar di masyarakat saat ini asli? Karena kami sudah memasÂtikan betul, jika suket-suket yang dikeluarkan merupakan rekomendasi dari kami. Harus saya tekankan, kalau buat Suket itu enggak gampang. Mereka harus melewati tahap verifikasi pendataan identitas, termasuk perekaman sidik jari dan retina mata. Petugas yang melayani pembuatan Suket juga memÂverifikasi data itu melalui data base Kependudukan. Jika sudah terdaftar pembuatan KTP elekÂtronik, maka warga tidak dapat lagi membuat suket. Langsung teranulir. Jadi tidak sembarang orang dapat mendapatkan auket.
Formulir lembaran suket agaknya mudah sekali dipalÂsukan lho. Bagaimana itu?Tidak bisa. Sebetulnya suket tidak sesuai spesifikasi, itu bisa dibedakan dengan mudah. Untuk mencegah kepalsuan suket daÂlam pilkada, kami membuat suket yang punya kop surat Dinas Dukcapil, Nomer suket dan tanda tangan pejabat pengesahan. Nantinya, contoh suket asli juga akan dipampang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi seluruh masyarakat dapat meÂmastikan sendiri, pengguna suket membawa yang asli atau palsu atau aspal saat mencoblos.
Tapi kan tidak ada jaminan juga tidak ada suket palsu yang digunakan?Kami memberlakukan piket bagi operator Dukcapil yang tidak ber-KTP di DKIJakarta untuk piket, dan stand by selama proses waktu pencoblosan. Pada 19 April, mereka akan berjaga dari pukul 07.00 WIB, hingga sore hari jelang berakhirnya penghiÂtungan suara. Verifikasi suket itu mengandalkan petugas piket tersebut. Nomor WhatsApp opÂeratornya sudah kami sebarkan keÂpada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Sejauh ini memang sudah berapa banyak suket yang diterbitkan untuk pilkada?Untuk putaran kedua, sampai tanggal 9 April ada sebanyak 49.981 suket yang sudah diterÂbitkan.
Jauh juga jumlahnya kalau dibandingkan dengan puÂtaran pertama yang sampai 84 ribuan ya?Betul. Kali ini sepertinya meÂmang terjadi penurunan. Saya minta seluruh petugas di keluÂrahan untuk melayani, kasudin (kepala suku dinas) berkoodinasi dengan camat dan lurah, serta disÂampaikan lagi ke RT dan RW, namun memang kecenderungannya jumlah masyarakat yang mendafÂtarkan suket semakin sedikit. Mungkin karena sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Suket kan terakhir diterÂbitkan Jum'at pukul 00. Kenapa begitu?Itu sudah kesepakatan saat raÂpat sinkronisasi data pemilih di KPU, pada 10 April kemarin. Rapat dihadiri pihak KPU, Bawaslu, tim sukses kedua paslon, dan Disdukcapil.
Kalau masih ada warga yang mau buat suket bagaimana?Warga yang belum mengurusi suket untuk pilkada, itu tidak akan dilayani setelah tanggal 13 April.
Kalau suket untuk keperÂluan lain?Kalau itu tetap berjalan norÂmal seperti biasanya. Suket untuk urusan kependudukan, seperti keterangan domisili, dan perekaman identitas kan lain. Itu memang untuk pelayanan publik, tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI.
Apakah suket untuk keperluan lain juga bisa dimanfaatkan untuk nyoblos di pilkaÂda?Tidak bisa. Jenis suket itu tentu berbeda dari tiap kebuÂtuhannya. Suket pilkada sebeÂnarnya ada dua jenis. Ada, yang berfoto dan barcode, serta ada hanya keterangan legal saja. Lamanya proses verifikasi dataÂbase, melahirkan kebijakan suket yang tak berfoto dan berbarcode. Namun, dipastikan suket itu telah terverifikasi. ***