Sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, Papua menggelar unjuk rasa selama empat hari hingga membuat aktifitas perkantoran dan bandara lumpuh.
Koordinator aksi ‎Yohanes Bagau mengatakan, ‎pihaknya menuntut KPU Provinsi Papua segera menetapkan Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme sebagai bupati dan wakil bupati. Sesuai berita acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten tanggal 24 Februari 2017.
"‎KPU Provinsi harus segera mengeluarkan SK rekapitulasi saat rapat pleno tanggal 24 Februari di Lapangan Sugapa‎," kata Yohanes kepada wartawan (Minggu, 16/4).
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu Papua untuk mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Provinsi Papua sesuai rekomendasi Panwas Distrik dan Kabupaten untuk mempertahankan rekomendasi Panwas Intan Jaya yang menyatakan suara di 7 TPS tersebut tidak sah lantaran semua dokumen C1 KWK dan C1 Plano dibawa kabur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"‎Apabila KPU menetapkan selain pasangan calon Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme, masyarakat akan perang suku lagi selama lima tahun‎," beber Yohanes.
Sebelumnya, pada 3 April, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan amar putusan yang memerintahkan KPU Provinsi Papua dan disupervisi oleh KPU RI dan Bawaslu RI untuk melanjutkan rekapitulasi suara di tujuh TPS. Amar putusan tersebut harus dilaksanakan maksimal 14 hari kerja setelah diketok majelis hakim.
Namun menurut sekretaris tim pemenangan pasangan nomor urut dua Aner Maisini menyatakan bahwa tujuh TPS tersebut telah dinyatakan tidak sah oleh Panwas Distrik dalam surat nomor 01/PPD/-DIST-AG/ISI/2017 dan Rekomendasi Panwas Kabupaten Intan Jaya.
[zul]