Berita

novel baswedan/net

Pertahanan

Kapolda Tanyakan Bisnis Istri Novel, Neta: Polisi Jangan Buang-Buang Energi

SABTU, 15 APRIL 2017 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan pertanyaan yang diajukan Kapolda Metro Jaya tentang bisnis toko online (daring) pakaian Muslim istri Novel Baswedan adalah hal yang wajar namun sayangnya tak substatif bahkan tidak nyambung.

"Pertanyaan tersebut hanya untuk menambah informasi penyelidikan. Akan tetapi, hal itu jauh panggang dari api," ujar Neta melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Neta menyatakan polisi memiliki hak untuk melihat adanya indikasi yang mengarah ke arah bisnis daring istri Novel. Namun, dia mengimbau polisi tidak melupakan sejumlah kasus besar yang tengah digarap Novel.


"polisi jangan malah lupa menginvestigasi lebih dalam sejumlah kasus yg sedang ditangani Novel," tutur Neta.

Menurut Neta polisi jangan sampai melakukan penyelidikan yang sia-sia. "Polisi jangan membuang energi dan mubazzir penyelidikannya," tambah Neta.

Sebelumnya Neta menyayangkan lambannya polisi dalam menangani kasus teror berupa penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia pun mendesak agar polisi dapat bekerja cepat untuk mengungkap kasus ini.

"Polisi harus bekerja cepat mengungkap kasus ini karena sudah hampir sepekan belum ada tanda atau titik terang pelaku akan tertangkap," kata Neta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui belum ada perkembangan terbaru terkait pengusutan dalang di balik teror air keras yang menimpa Novel. Polisi belum juga menemukan lokasi keberadaan dua pelaku yang diketahui menyiram Novel dengan asam sulfat.

"Masih kita lidik dulu, sekarang belum kita dapatkan di mana rumahnya dan sebagainya, tunggu sajalah," kata Argo kemarin, Jumat (14/4).[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya