Berita

novel baswedan/net

Pertahanan

Polisi Lambat Tangani Kasus Novel, IPW: Ancaman Teror Untuk KPK Akan Semakin Massif

SABTU, 15 APRIL 2017 | 13:06 WIB | LAPORAN:

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyayangkan lambannya polisi dalam menangani kasus teror berupa penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia pun mendesak agar polisi dapat bekerja cepat untuk mengungkap kasus ini.

"Polisi harus bekerja cepat mengungkap kasus ini karena sudah hampir sepekan belum ada tanda atau titik terang pelaku akan tertangkap," kata Neta melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (15/4).


Menurut Neta, serangan terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Neta mendesak dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk serius menungungkap motif dan tujuan pelaku serta melihat keterkaitannya dengan kasus-kasus korupsi yang tengah digarap Novel.

"Kasus penyiraman air keras ini dilakukan para pengecut. Jika kasus ini tak kunjung terungkap maka ancaman teror terhadap KPK dalam memberantas korupsi akan semakin massif,"kesal Neta.

Neta mengakui pekerjaan tersebut tidak mudah. Namun hal itu jangan dijadikan alasan. Justru saat seperti inilah kinerja profesional Kapolda Metro Jaya diuji.

"Soal penggunaan asam sulfat, siapa saja bisa menggunakannya karena bahan kimia itu dijual bebas di pasaran sehingga wajar jika kasus Novel ini dikaitan dengan banyak peristiwa sebelumnya," ungkp Neta.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui belum ada perkembangan terbaru terkait pengusutan dalang di balik teror air keras yang menimpa Novel. Polisi belum juga menemukan lokasi keberadaan dua pelaku yang diketahui menyiram Novel dengan asam sulfat.

"Masih kita lidik dulu, sekarang belum kita dapatkan di mana rumahnya dan sebagainya, tunggu sajalah," kata Argo kemarin, Jumat (14/4).[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya