Kondisi infrastruktur lahan budidaya tambak tradisional yang kurang tertata baik telah menurunkan tingkat produktivitas.
Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam mendorong penataan kawasan perikanan budidaya. Yakni melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menjelaskan, tantangan terbesar pengembangan budidaya udang maupun ikan khususnya di kawasan tambak adalah penurunan kualitas lingkungan, sehingga memicu munculnya hama dan penyakit ikan. Salah satunya dipicu kondisi infrastruktur tambak yang buruk.
"Oleh karena itu, perencanaan dalam rangka penataan kawasan budidaya yang terintegrasi dan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan menjadi suatu keniscayaan yang harus segera dilakukan di sentra-sentra produksi budidaya air payau," jelas Slamet dalam ketrangannya, Sabtu (15/4).
Dia menambahkan, data KKP menunjukkan bahwa potensi indikatif lahan budidaya air payau di Indonesia mencapai 2,9 juta hektar dengan total pemanfaatan hingga tahun 2015 mencapai 715.846 hektar atau baru sekitar 24,14 persen. Dari data luas lahan yang dimanfaatkan, tambak tradisional masih mendominasi dengan tingkat pemanfaatan lebih dari 60 persen dari total lahan termanfaatkan.
"Tambak-tambak tradisional inilah yang butuh penataan karena cenderung memiliki infrastruktur buruk dan tata letak yang tidak beraturan. Melalui penataan kawasan budidaya yang berbasis klaster akan memungkinkan pengelolaan dan penerapan biosecurity dengan mudah," imbuh Slamet.
[wah]