Berita

Hukum

Busyro Muqoddas: Lawan Hukum Pesanan Dan Bisnis Tata Ruang!

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kader muda, pengurus dan anggota Muhammadiyah Jawa Barat diingatkan untuk berfokus kepada dakwah yang mampu memberdayakan kaum tertindas, melawan ketimpangan dan penyelewengan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Demikian disampaikan mantan Ketua KPK RI M Busyro Muqoddas saat memberikan Taushiyah Kebangsaan yang diselenggarakan Angkatan Muda Muhammadiyah dan Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jabar, di aula Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sukajadi, Bandung, Kamis malam  (13/4).

"Analisis situasi sosial lingkungan sekitar, baik ranting, cabang, daerah dan wilayah masing-masing. Sebagai contoh Kota Bandung ini, jangan sampai di daerah hijau itu berdiri pohon beton, gedung dan perumahan.  Jika itu terjadi, itu kezaliman tata ruang, bisa menjadi indikasi adanya permainan kotor. Korbanya masyarakat, hujan kecil aja terjadi banjir besar," kata Busyro.


Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jabar M Rizal Fadillah, Wakil Ketua PWM Jabar Suhada, seluruh ketua Angkatan Muda Muhammadiyah yaitu Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Hizbul Wathon, Ikatan Pelajar Muhammadiyah,  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah  se-Kota Bandung.

Busyro mengingatkan, tata ruang  kini menjadi bisnis baru, korupsi model baru, antara penguasa dan pengusaha plus makelarnya. Padahal di sekitar kita, mayoritasnya  saat ini masih banyak warga yang dimiskinkan, tak memiliki tanah. Kemiskinan yang didesain oleh kebijakan, akibat adanya hukum pesanan.  

Banyak sekali peraturan perundang-undangan dan aturan di bawahnya, dinilai menjauhi nilai-nilai Pancasila, disusun  by request. Inilah kalau pemerintah tunduk kepada pemodal. Hukum kemudian bisa dibeli," tegasnya.  

D itempat sama, Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jabar Enjang Tedi mendesak agar tindakan menghalangi pemberantasan korupsi sebagai aksi teroris dan extra ordinary crime.

"Negara tidak boleh kalah, pelakunya harus diusut tuntas, ungkap aktor intelektualnya dan harus diberi hukuman seberatberatnya," tegasnya.

Tindakan sadis kepada penyidik KPK Novel Baswedan, lanjut Enjang, bukanlah hal biasa. Aparat tidak boleh menyederhanakan masalah sebagai perbuatan kriminal biasa, apalagi terkesan mengelabui logika publik dan menganggap bodoh masyarakat. "Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jangan terkesan melindungi koruptor," tegasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat Iu Rusliana menambahkan perlunya terus melakukan penguatan sikap kritis pada masyarakat, yang dilanjutkan dengan penguatan masyarakat sipil dan langkah taktis hukum dan politik untuk melawan segala bentuk kezaliman struktural yang disebabkan oleh kongkalingkong antara penguasa, pengusaha dan politisi tersebut.

Semua tokoh agama harus mendorong kesadaran baru tentang upaya tangan tak nampak mengendalikan semua kekayaan negara ini, membuat aturan pro kepentingan bisnis dengan abai kepentingan masyarakat, memiskinkan dan merusak," tegasnya.

Selain langkah pencerahan dan kesadaran  kritis, mekanisme yang beradab ditempuh, yaitu dengan melakukan langkah hukum.

"Judicial review atau langkah hukum lain harus dilakukan. Hal ini mengajarkan bahwa menyelesakan persoalan itu bukan dengan membicarakannya tanpa bertindak nyata, namun dengan langkah taktis dan strategis ke jantung persoalan dan solusi," tegasnya. [ysa]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya