Berita

Ilustrasi/The Guardian

Dunia

Pemerintah Thailand Larang Interaksi Online Dengan Kritikus Top Negara

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 18:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah junta militer di Thailand mengumumkan larangan semua interaksi online dengan tiga kritikus pemerintah paling menonjol di luar negeri.

Larangan itu dituangkan dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Digital Thailand pekan ini.

Dalam surat tersebut, pemerintah memperingatkan warga yang terlibat di internet dengan akademisi Thailand Somsak Jeamteerasakul dan Pavin Chachavalpongpun serta jurnalis Andrew MacGregor Marshall bisa melanggar hukum.


Ketiganya tinggal di luar Thailand tetapi memiliki pengikut online di negara tersebut.

Pernyataan kementerian itu mengatakan warga tidak harus mengikuti, melakukan kontak atau berbagi konten dari trio di internet atau media sosial.

Surat itu menambahkan bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi mereka, langsung atau tidak langsung, dapat melanggar negara Computer Crime Act.

Sejarawan Somsak telah banyak menulis tentang monarki Thailand dan Pavin adalah mantan diplomat yang vokal. Sedangkan Marshall adalah penulis Kerajaan di Crisis, yang diterbitkan pada tahun 2014 dan dilarang di negara itu. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya