Berita

Refly Harun/Net

Wawancara

WAWANCARA

Refly Harun: Hapus Semua Permen, Ganti Dengan Perpres

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria lulusan University of Notre Dame, Amerika Serikat ini, juga punya pandangan, program diet hukum saat ini sudah menjadi kebutuhan. Namun Refly mem­punyai konsep yang berbeda dalam mewujudkan program tersebut. Dia mengusulkan agar ke depan seluruh Peraturan Menteri (Permen) disetop saja, diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres). Berikut penu­turannya;

Apakah rencana pemerin­tah melakukan perampingan regulasi itu sudah tepat?
Saya kira memang kita mem­butuhkan perampingan regu­lasi.

Regulasi apa saja yang harus dirampingkan?

Regulasi apa saja yang harus dirampingkan?
Ya pengertian regulasi itu kan tidak hanya undang-undang. Menurut saya, justru produk di bawah undang-undang yang sudah terlalu banyak.

Lantas apa yang semestinya dilakukan dalam proses per­ampingan tersebut?
Saya menganggap, suatu saat Peraturan Menteri (Permen) itu dihapuskan saja, jadi diangkat menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Jadi Peraturan Presiden (Perpres) semua.

Lho maksudnya menjadi Perpres semua itu bagaimana?
Karena dalam sistem pemer­intahan presidensial, menteri itu kan hanya pembantu presiden. Sebenarnya menteri tidak punya kewenangan, dia (menteri, red) hanya punya urusan. Nah kalau dia tidak punya kewenangan, seharusnya regulasi kan presiden saja, nanti regulasi ke depan itu hanya Undang-Undang Dasar, TAP MPR, Undang-Undang/Perppu, di bawahnya Peraturan Pemerintah menjalankan un­dang-undang lalu Peraturan Presiden sejajar dengan Peraturan Pemerintah namun beda fung­si. Kalau pemerintah menjalank­an undang-undang, sedangkan Peraturan Presiden atau peraturan mandiri adalah fungsi presiden sebagai kepala pemerintahan.

Terus bagaimana dengan peraturan daerah?
Kalau peraturan daerah, inti­nya lembaga yang membuat peraturan itu adalah lembaga-lembaga yang memperoleh mandat dari rakyat, baik itu di ranah eksekutif maupun legis­latif. Yang perlu dipertimbang­kan ialah yang punya hak untuk membuat regulasi juga ialah lembaga-lembaga konstitusional yang lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Sementara lembaga-lembaga independen hanya bisa mengatur regulasi yang mengatur dirinya sendiri. Untuk regulasi keluar, mereka tidak boleh mengatur. Nah ini terlalu banyak aturan-aturan sektoral. Aturan sektoral inilah yang harus disederhana­kan agar tidak tumpang tindih.

Untuk memulai program perampingan, sektor mana saja kira-kira yang mesti di­dahulukan?
Semua sektor, contohnya men­genai keuangan. Itu Kementerian Dalam Negeri terkadang menge­luarkan aturan tentang aturan keuangan daerah, padahal Kementerian Keuangan juga men­gatur tentang keuangan.

Terkait regulasi yang digu­nakan sebagai dasar hukum pembangunan infrastruktur yang saat ini dijalankan pe­merintahan Jokowi apa yang mesti dilakukan?

Menurut saya, fokus pemban­gunan infrastruktur boleh-boleh saja. Namun yang harus kita perhatikan adalah kesinambun­gan. Infrastruktur itu kan proyek jangka panjang, jangan sampai nanti dalam perjalannya ada inkonsistensi terkait perubahan-perubahan kekuasaan.

Mudah-mudahan ada konsis­tensi. Kadang-kadang program pemerintah kita yang sekarang tidak dijalankan oleh pemerintah selanjutnya.

Tapi jangan lupa demokrasi ekonomi harus tetap dijalankanjangan sampai pembangu­nan punya kapital sehingga mereka yang mengusai. Jadi munculnya pusat-pusat ekono­mi baru tidak dirasakan oleh masyarakat tapi memperlebar lini bisnisnya para konglomerat. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya