Berita

Politik

Jokowi Bisa Jalankan "Tri Sakti"

Sri Dubes, Darmin Mundur
SELASA, 11 APRIL 2017 | 12:43 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

UNTUK memulihkan situasi ekonomi dan politik Jokowi diharapkan secepatnya banting stir dan melaksanakan "Tri Sakti".

What is Tri Sakti? Apa yang dimaksud dengan "Tri Sakti" di sini?

Pertama, jadikan Sri Mulyani duta besar di Amerika. Kedua, copot Darmin dari posisi Menko Ekonomi, dan ketiga tuntaskan kasus terdakwa penista agama, Ahok, secara benar-benar adil, misalnya dengan menjadikannya duta besar di negara yang sesuai dengan karakternya seperti di Afrika. Tuntutan seperti ini bukan lelucon karena menggambarkan situasi kebatinan masyarakat dan keinginan masyarakat yang sebenarnya.


Sekarang seperti diketahui perekonomian nasional tidak lebih baik dari sebelumnya. Prestasi Sri dan Darmin ternyata isapan jempol belaka dan sekedar bumbu-bumbu pencitraan. Waktu ditantang Jokowi meningkatkan pertumbuhan ekonomi supaya 5,3 persen, Sri hanya sanggup 5,1 persen. Iki opo artine? Padahal Asia Development Bank memperkirakan bisa tumbuh 5,3 persen dan Bank Dunia 5,2 persen.

Menko Ekonomi Darmin dan Menkeu Sri Mulyani merupakan contoh "orang-orang yang tidak jelas sejarahnya". Bagaimana pemikirannya dan apa jalan perjuangannya untuk membela rakyat dan bangsa. Meski keduanya pernah berkali-kali jadi pejabat. Sri Mulyani dilambungkan dalam agenda setting sebagai Menkeu terbaik Asia, tokoh berpengaruh, dan seterusnya. Meski ada keterkaitan Sri dan Darmin dalam Skandal Century.

Apa yang dimaksud dengan ‘’sejarah yang tidak jelas’’ di dalam tulisan ini?

Sejarah yang dimaksud adalah reputasi, track record, prestasi, totalitas keberpihakan kepada rakyat, integritas moral, dedikasi kepada kepentingan rakyat dan bangsa, bukan kepada kekuasaan atau penguasa. Seperti halnya tabiat para priyayi era kolonial dimana lidahnya menjilat ke atas, kakinya menginjak ke bawah.

Kenapa saat ini ada fenomena ‘’tokoh-tokoh dengan sejarah yang tidak jelas?

Karena jurnalisme (kewartawanan) kita saat ini mengedepankan public figur bukan role model. Role model adalah panutan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia role model sama artinya dengan teladan atau contoh baik, yang patut untuk ditiru, berkaitan dengan kelakuan, tindakan, perbuatan, atau sifat-sifat yang baik.

Tokoh-tokoh besar, menteri-menteri besar, yang meninggalkan legacy yang berguna buat rakyat dan bangsa adalah role model. Tokoh-tokoh besar yang berjasa bagi kebaikan rakyat merupakan role model. Sedangkan public figur belum tentu merupakan role model. Public figur adalah orang yang dikenal oleh masyarakat umum lebih karena citra fisik dan impresi (kesan) belaka.

Kini hampir di semua sektor dan profesi kita tidak memiliki role model. Di kabinet, di lapangan jurnalistik, di bidang kedokteran, di sektor hukum, kebudayaan, dan seterusnya. Menteri-menteri Jokowi saat ini umumnya juga bukan role model.

Sri dan Darmin justru merupakan batu sandungan buat Jokowi. Keputusan Jokowi tidak menyerahkan posisi ketua sidang tahunan IMF-Bank Dunia kepada Sri Mulyani atau Darmin jelas dibaca publik sebagai ketidakpercayaan Jokowi kepada dua figur bermazhab neolib itu.

Sejauh ini Sri dan Darmin di kabinet tidak membuat sejarah yang signifikan apalagi sejarah yang bersifat monumental, yang bersifat terobosan atau out of the box. Keduanya hanya bikin story belaka, belum history.

Sri & Darmin ibarat rantai jangkar yang harus diputus oleh Jokowi kalau mesin besar kapal Indonesia ini masih hendak dibawa berlayar menuju samudera perubahan. Ketimbang karam akibat salah urus ekonomi.

Reshuffle mutlak harus dilakukan.

Sedang batu sandungan lain yang mengganduli Jokowi adalah kasus terdakwa Ahok sang penista agama. Kasus yang penanganannya terkesan bertele-tele ini ibarat torpedo atau ranjau magnetik dalam Perang Eropa, punya daya luluh lantak menghancurleburkan apa yang selama ini dijaga oleh bangsa dan yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa, yaitu persatuan dan kesatuan serta toleransi & kerukunan beragama. [***]

Penulis adalah Wartawan Senior Rakyat Merdeka

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya