Berita

Pertahanan

Inilah Kronologi Penyerangan Novel Baswedan

SELASA, 11 APRIL 2017 | 11:22 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang orang tak dikenal tadi pagi, Selasa (11/4). Ia disiram air keras saat hendak pulang dari menunaikan salat subuh di masjid yang terletak di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono yang pagi ini berkunjung ke tempat Novel Baswedan dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, menuturkan kronologi serangan tersebut.

Kata dia, sekitar pukul 5.10 WIB subuh, Novel selesai melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan. Ia berjalan kaki karena jarak antara rumah dan masjid hanya berkisar 30 meter.


"Saat di perjalanan dia dihampiri oleh 2 orang. Dimana dua orang ini menggunakan sepeda motor menghampiri kemudian langsung menyiramkan air yang diduga air keras," kata Dwiyono di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4).

Air tersebut persis mengenai muka Novel Baswedan. Pada saat itu, menurut keterangan Novel, ia sempat menghindar dan melarikan diri untuk mencari air membasuh mukanya.

"Dia juga sempat terbentur pohon nangka saat mencari air itu, sehingga ada luka di mukanya," sambung Dwiyono.

Kasus Novel kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara dan masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi mata yang melihat langsung kejadian.

Dari keterangan awal para saksi, dua orang tersangka menggunakan motor matic saat melakukan serangan. Keduanya langsung melarikan diri usai menyerang Novel.

Barang bukti yang ditemukan polisi di TKP adalah cangkir yang masih berisi air keras. Barbut itu telah dibawa ke Labfor Polri untuk diselidiki lebih lanjut. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya