Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (52)

Hak-hak Sosial-Budaya Non-Muslim

SELASA, 11 APRIL 2017 | 10:45 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMBINAAN ummat di ban­gun di atas beberapa asa uni­versal, antara lain persamaan hak (al-musawa), keadilan dan kesetaraan (al-‘adalah), amanat dan tanggung jawab (al-amanah), dan persepaha­man dan toleransi (tasamuh). Nabi Muhammad Saw mem­bangun masyarakat Madinah yang plural dengan sendi-sendi utama tersebut. Termasuk di antaranya Nabi memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap kelompok lain yang non-muslim. Nabi juga memberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas umum seperti air minum, taman, padang rumput, pengobatan, pengairan, dan bantuan social lainnya. Bagaimana umat Is­lam memanfaatkan fasilitas umum seperti itu juga hak diberikan kepada non-muslim.

Pada masa Nabi ada seorang laki-laki Yahudi sakit keras lalu Nabi diberitahukan, lalu Nabi memb­esuk dan duduk di sanping pemuda itu. Nabi me­nawarkan seandainya pemuda itu berkenan untuk mengenal dan masuk agama Islam. Pemuda itu menatap ayahnya yang kebetulan ada di samping­nya. Ayahnya menyarankan agar anaknya men­dengarkan seruan itu dengan mengatakan: Den­garkanlah apa yang disampaikan oleh Abul qasim (Nabi), lalu pemuda itu mengucapkan dua kalimat syahadat. (HR. Bukhari). Betapa mulianya perbua­tan Nabi menengok orang sakit umat beragama lain dan berusaha membantu meringankan bebannya. Tradisi seperti ini diwariskan kepada para sahabat­nya. Musailamah al-Kazzab juga diberi kesempa­tan memamerkan hasil karya sastranya digantung di sisih pintu masuk ka’bah untuk dinilai dan disak­sikan orang lain. Ketika paman Nabi, Abdul Muth­alib, meninggal dalam keadaan belum pernah men­gucap dua kalimat syahadat, Nabi memerintahkan salahseorang putranya, yaitu Ali ibn Abi Thalib, un­tuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada pen­guburannya dengan baik. Perinstiwa ini menjadi pelajaran buat kita bahwa mengurus mayat huku­mnya wajib apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan riwayat bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya maka berdosa massal se­luruh penghuni desa yang dilaluinya, karena men­gurus jenazah apapun agama dan kepercayaanya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt.

Pemberian hak-hak sosial kepada segenap war­ga tanpa terkecuali sejalan dengan apa yang difir­mankan allah dalam al-Qur'an: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari neg­erimu. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9). Ancaman Al­lah Swt bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pen­galaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap orang-orang non-muslim. Berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan etnik, budaya, dan agama, merupa­kan sunnah Rasul yang harus dipertahankan.


Islam tidak pernah melarang umatnya berbuat baik kepada orang-orang non-muslim. Sebaliknya Islam mengharuskan umatnya memuliakan siapapun yang merasa anak-cucu Adam, apapun jenis kelamin, et­nik, agama, dan kepercayaannya, sebagaimana dite­gaskan di dalam Al-Qur'an: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70). Dalam ayat lain ditegaskan: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguh­nya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu men­jadikan sebagai kawanmu orang-orang yang mem­erangimu karena agama, mengusirmu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. al- Mumtahanah/60:8-9).

Islam menyerukan umatnya untuk memberikan perlindungan terhadap oaring-orang yang lemah tan­pa membedakan agamanya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an: Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar (dan merenungkan) firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demiki­an itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengeta­hui. (Q.S. al-Taubah/9:6). Ayat lain juga menegaskan: Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. (Q.S. al-Syu'ara/26:114).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya