Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Proses Persidangan Tak Bisa Diintervensi!

SENIN, 10 APRIL 2017 | 12:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menjelang hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dilakukan penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penundaan tersebut didasarkan pada pertimbangan Polda Metro Jaya untuk fokus pada pengamanan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai surat Polda Metro Jaya kepada PN Jakarta Utara  sebagai intervensi terhadap proses hukum.


Fadli berargumen bahwa selama ini proses persidangan Ahok telah berjalan dengan tertib. Semua pihak yang terkait baik dari hakim, jaksa penuntut umum dan juga pihak terdakwa sejauh ini juga tidak ada kendala. Di sisi yang lain, proses Pilkada DKI Jakarta juga berjalan dengan lancar.

"Jadi sebenarnya tak ada situasi atau kondisi yang membuat  PN Jakarta Utara harus menunda sidang," terang Fahri melalui rilis.

Fadli Zon melihat pengerahan total kekuatan kepolisian dan TNI untuk pengamanan Pilkada juga tak dapat dijadikan pertimbangan penundaan jalannya persidangan. Segala bentuk ancaman ketertiban harus disikapi secara proporsional, terukur dan adil. Bahkan aparat keamanan seharusnya selalu siap menghadapi situasi apapun.

Fadli juga menyesalkan isi surat tersebut yang memuat permohonan penundaan sidang Ahok yang diikuti penyampaian informasi tentang penundaan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hal ini membuat nuansa politisasi kasus hukum semakin kuat. Seolah proses hukum yang tengah dijalankan oleh seseorang dapat dibarter.

Menurutnya, perlu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian soal surat tersebut. Jangan sampai menjadi preseden buruk yang akan menjadi praktis biasa di masa depan.

"Hukum tak boleh diintervensi. Penegakkan hukum juga harus sesuai dengan azas keadilan. Jangan hukum tajam ke lawan, tumpul pada pihak yang dianggap kawan," tegas Fadli yang juga wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

Fadli Zon tetap yakin PN Jakarta Utara dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.[wid]


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya