Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Proses Persidangan Tak Bisa Diintervensi!

SENIN, 10 APRIL 2017 | 12:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menjelang hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dilakukan penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penundaan tersebut didasarkan pada pertimbangan Polda Metro Jaya untuk fokus pada pengamanan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai surat Polda Metro Jaya kepada PN Jakarta Utara  sebagai intervensi terhadap proses hukum.


Fadli berargumen bahwa selama ini proses persidangan Ahok telah berjalan dengan tertib. Semua pihak yang terkait baik dari hakim, jaksa penuntut umum dan juga pihak terdakwa sejauh ini juga tidak ada kendala. Di sisi yang lain, proses Pilkada DKI Jakarta juga berjalan dengan lancar.

"Jadi sebenarnya tak ada situasi atau kondisi yang membuat  PN Jakarta Utara harus menunda sidang," terang Fahri melalui rilis.

Fadli Zon melihat pengerahan total kekuatan kepolisian dan TNI untuk pengamanan Pilkada juga tak dapat dijadikan pertimbangan penundaan jalannya persidangan. Segala bentuk ancaman ketertiban harus disikapi secara proporsional, terukur dan adil. Bahkan aparat keamanan seharusnya selalu siap menghadapi situasi apapun.

Fadli juga menyesalkan isi surat tersebut yang memuat permohonan penundaan sidang Ahok yang diikuti penyampaian informasi tentang penundaan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hal ini membuat nuansa politisasi kasus hukum semakin kuat. Seolah proses hukum yang tengah dijalankan oleh seseorang dapat dibarter.

Menurutnya, perlu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian soal surat tersebut. Jangan sampai menjadi preseden buruk yang akan menjadi praktis biasa di masa depan.

"Hukum tak boleh diintervensi. Penegakkan hukum juga harus sesuai dengan azas keadilan. Jangan hukum tajam ke lawan, tumpul pada pihak yang dianggap kawan," tegas Fadli yang juga wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

Fadli Zon tetap yakin PN Jakarta Utara dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya