Berita

Foto/Net

On The Spot

Gorong-gorong Gedung DPR Sempit & Sulit Dilalui Massa

Disebut Sebagai Alternatif Jalur Makar
SENIN, 10 APRIL 2017 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gorong-gorong di sekitar Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, disebut sebagai jalur alternatif tersangka makar untuk masuk ke kantor parlemen itu.

Rakyat Merdeka menelusuri keberadaan saluran pembuangan di sekitar kantor wakil rakyat itu. Penelusuran dimulai dari bagian depan, atau dari Jalan Gatot Subroto.

Di bagian ini, ada 26 buah pintu gorong-gorong, jika dihi­tung mulai dari batas Taman Ria Senayan, hingga tembok batas dengan Gedung Kementerian Kehutanan.


Penutup gorong-gorong ter­buat dari semen padat. Tak mu­dah membuka penutup tersebut. Selain dilapisi semen padat, di bagian penutup tidak ada besi penarik. Membukanya harus memakai alat berat.

Ada pula gorong-gorong dengan tutup berlogo provider layanan telekomunikasi. Ada pegangan di tutupnya, namun tetap sulit dibuka. Kalaupun bisa dibuka, untuk masuk lewat gorong-gorong, seseorang harus merayap menuju halaman depanGedung DPR. Jarak pintu gorong-gorong ke halaman itu cukup jauh, sekitar 15 meter. Butuh usaha keras untuk melewatinya.

Selain di bagian depan, salu­ran pembuangan juga terdapat di bagian samping. Tepatnya di tembok yang berada dekat dengan Stasiun Kereta Palmerah. Ada dua lubang gorong-gorong tanpa pintu.

Lubang gorong-gorong ini berbentuk persegi, berukuran sekitar 1x1 meter. Dari pantauan saat itu, cukup banyak sampah yang menutupi gorong-gorong. Lubang gorong-gorong tersebut tembus hingga ke depan Masjid Baiturahman, Gedung DPR.

Selanjutnya, gorong-gorong berada di bagian belakang, tepatnya di Jalan Gelora, Jakarta Pusat. Gorong-gorong berada di bagian luar Gedung DPR. Dari pantauan, setidaknya ada 37 pintu gorong-gorong yang tertutup. Lokasinya mulai dari lampu merah Palmerah hingga Kantor Lurah Gelora.

Di belakang Gedung DPR, ada pintu gorong-gorong yang tersambung dengan saluran di bawah pagar gedung. Saluran itu, tembus ke area dalam Gedung DPR dan jaraknya sekitar 2 meter.

Seseorang yang berukuran tubuh kecil, harus merayap bila hendak melewati saluran itu, karena lebarnya hanya sekitar 1 meter. Sekali lagi, butuh per­juangan berat memasuki gedung DPR melalui gorong-gorong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, massa akan masuk ke Gedung DPR melalui gorong-gorong. Rencana itu, ditemukan dalam berbagai rapat atas permufakatan makar.

"Ada tujuh pintu dari hasil ra­pat itu, ada gorong-gorong nanti lewat situ bisa masuk. Dengan asumsi jika semua massa sudah masuk Gedung DPR, akan ke­sulitan untuk dikeluarkan. Ini sudah ada pemufakatan, sudah ada niat yang dihasilkan dari rapat itu," kata Argo.

Terkait kondisi gorong-gorong di sekitar Gedung Parlemen, Komandan Pasukan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, AKBP Herry Ardyanto mengatakan, gorong-gorong di Gedung DPR tak pernah dijaga karena ada ular berbisa. Jika ada seseorang yang masuk gorong-gorong, pasti akan digigit ular sanca atau piton.

"Hati-hati, daripada kepatok ular, ularnya besar-besar. Kita tidak akan jaga karena ada ular sanca. Tidak usah dijaga, nga­pain dijaga," ucap Herry.

Menurut Herry, jika seseorang ingin masuk gorong-gorong, harusmelalui Taman Ria Senayan. Namun, mereka harusberenang melewati sungai. "Kalau mereka lewat Taman Ria harus berenang dulu, dan di situ banyak ular besar. Kalau gorong-gorong di sini aman," ucap Herry.

Selain itu, kata dia, pembagian pengamanan Gedung DPR sudah dibagi tiga ring untuk kegiatan kunjungan kepala negara. Ring pertama dikawal Paspamres dan Pamdal, Ring kedua dijaga Polri, TNI dan Pamdal, sedangkan ring ketiga menjadi tanggung jawab Polri.

Namun, lanjut Herry, jika ada aksi makar, maka pengamanan DPR menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya. Kalau unjuk rasa tanpa ada ring satu, atau dua, merupakan tanggung jawab Polda Metro Jaya, di luar Jalan Gatot Subroto. "Kami dibantu Polda Metro untuk menjadi jem­batan saudara yang unjuk rasa agar suaranya didengar anggota Dewan," jelas Herry.

Sementara itu, massa perencana makar disebut juga akan mena­brak pagar Gedung DPR dengan bus. Lantas bagaimana kekuatan pagar besi Gedung DPR?

Herry menjelaskan, jika pagar besi itu ditabrak bus akan rusak. Oleh sebab itu, pihaknya beren­cana memasang peyangga pagar besi agar kokoh jika ditabrak apapun. "Kalau ditabrak ya mletot, kekuatan pagar seberapa ya.Tapi, akan dipasangi round block. Silakan tabrak pakai tronton atau truk, tetap kuat. Mungkin tronton atau truk yang rusak," tutupnya.

Latar Belakang
Lima Orang Ditangkap Karena Diduga Mau Makar
Jelang Aksi Damai 313

Polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Mohammad Gatot Septono alias Al Khaththath dan empat orang lain­nya pada Jumat, 31 Maret 2017, tepat menjelang aksi damai 313.

Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu, ditangkap dengan tuduhan dugaan makar. "Iya betul, ada lima orang yang di­tangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan, lima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Kemudian, lanjut Argo, mereka diperiksa secara intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," ujar Argo.

Polisi kemudian menyebut, Al Khaththath Cs akan mendudukiGedung Parlemen melalui gorong-gorong yang berada di sekitarnya. Selain lewat gorong-gorong, aksi pendudukan pun rencananya di­lakukan dengan menabrakkan truk ke pagar Gedung DPR.

Namun, hal tersebut dibantahpengacara Al Khaththath, Ahmad Michdan. Menurutnya, haltersebut tidak masuk akal. "Kalau mau menabrakkan truk ke pagar, berarti itu merusak. Apa mau tuan rumah menerima orang yang merusak pagarnya," tanya Michdan.

Menurut Michdan, jika massa aksi hendak masuk ke halaman Gedung DPR, maka yang perlu dilakukan adalah menarik sim­pati anggota Dewan. Simpati tersebut, lanjutnya, tidak akan pernah muncul bila massa aksi malah merusak properti. "Kalau memang benar pagarnya ditabrak truk, ya pasti marahlah para anggota Dewan. Pasti tidak mau menerima," logika Michdan.

Lantaran itu, Michdan mem­bantah informasi yang disam­paikan polisi mengenai rencana menabrakkan bus ke pagar Gedung DPR dalam aksi 313. "Tidak ada itu. Polisi ungkap saja, siapa pemberi informasi tersebut," ujar Michdan.

Hingga pekan lalu, Al Khaththath masih meringkuk di ruang tahanan. Al Khaththath yang juga dituduh hendak meng­gulingkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, bukan orang baru di panggung nasional.

Dia menjabat Ketua Umum DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) periode 2002-2004. Seperti yang sudah umum dike­tahui, HTI kerap menggelorakan pendirian khilafah di Indonesia. Setelah tak lagi menjabat Ketum HTI, Al-Khaththath masuk par­tai politik, bahkan maju sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun, dia kalah ber­tarung di Dapil DKI Jakarta III, sehingga gagal duduk menjadi wakil rakyat di Senayan.

Kini, Al-Khaththath hanya aktif di FUI, organisasi yang per­nah menelurkan wacana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah. Tujuan wacana itu adalah menerapkan hukum Islam di Indonesia.

Bersama FUI pula Al-Khaththath menggalang kekuatanmassa Islam, meneruskan aksi-aksi demonstrasi menuntut hukuman bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa ka­sus penista agama. Al Khaththath disebut kembali menggalang kekuatan setelah sejumlah to­koh 411 dan 212 dijerat kasus hukum. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya