Berita

Ilustrasi/Press TV

Dunia

UNICEF Minta Myanmar Bebaskan Anak Rohingya Yang Ditahan

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 19:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan PBB yang menangani anak-anak UNICEF menyerukan pembebasan anak-anak Rohingya yang ditahan oleh pemerintah Myanmar sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompok minoritas Muslim di negara bagian Rakhine.

"Badan internasional membuat permohonan untuk Myanmar kepada pemimpin de facto Aung San Suu Kyi pada Sabtu setelah merinci penderitaan sekitar puluhan anak di bawah umur yang ditahan di penjara Buthidaung di Rakhine yang bergolak," kata Justin Forsyth, wakil direktur eksekutif UNICEF.

"Setiap anak yang ditahan adalah masalah bagi kami," sambungnya.


Diketahui bahwa ada hampir 75.000 orang telah melarikan diri dari bagian utara Rakhine ke Bangladesh sejak militer Myanmar meluncurkan tindakan keras sana pada bulan Oktober 2016.

Dalam sebuah wawancara televisi dengan media Inggris pekan lalu, Suu Kyi menyatakan oposisi terhadap label tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap kelompok minoritas Muslim di negara itu sebagai pembersihan etnis meskipun laporan luas pelanggaran terhadap mereka. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya