Berita

X-Men Gold/CNA

Dunia

Sisipkan Aksi 212 Di X-Men, Marvel Comics Tindak Komikus Indonesia

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perusahaan komik dan animasi Marvel Comics berencana mengambil tindakan disipliner terhadap seniman Indonesia yang menyisipkan isu kontroversial dalam karya seninya.

Menurut keterangan dari raksasa komik yang berbasis di Amerika Serikat itu, X-Men Emas #1 yang diterbitkan pada 5 April lalu digambar oleh seniman Indonesia bernama Ardian Syaf.

Ia diduga menyelipkan referensi agama dan isu kontroversi yang memicu kecaman dari penggemar komik di sosial media.


Dalam salah satu adegan, mutan Yahudi Kitty Pryde terlihat berdiri di depan kerumunan manusia.

Kepalanya berdekatan dengan tanda yang bertuliskan "Perhiasan", yang merujuk pada warisan.

Pada panel yang sama, ada sebuah bangunan dengan angka "212" di atasnya. Angka itu dianggap sebagai representasi aksi unjuk rasa terkait kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuji Tjahja Purnama alias Ahok, tepatnya pada tanggal 2 bulan Desember tahun lalu yang juga dikenal dengan sebutan aksi 212.

Sementara itu dalam adegan lain di komik yang sama, menunjukkan Colossus mengenakan kaus dengan tulisan "QS 05:51" yang merujuk pada Surat Al-Maidah ayat 51 yang dinilai telah digunakan oleh Ahok untuk menistakan agama.

Ardian mengunggah karya seninya itu pada panel halaman Facebooknya pekan ini. Hal itulah yang mengundang komentar serta kritik dari pengguna sosial media.

Menanggapi hal itu, seperti dimuat Channel News Asia, dalam sebuah pernyataan, pihak Comic Book dari Marvel Comic mengatakan bahwa hal itu disusupkan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan serta laporan atas makna di baliknya.

'Ini referensi tersirat tidak mencerminkan pandangan penulis, editor atau orang lain di Marvel dan berada dalam oposisi langsung inklusifitas Marcel Comic dan apa yang telah menjadi sikap X-Men selama penciptaan mereka," kata pernyataan yang sama.

Menindaklanjuti hal itu, pihak Marvel akan mengambil tindakan disiplin terhadap Ardian Syafdan konten itu akan dihapus dari cetakan berikutnya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya