Berita

Dunia

Twitter Tolak Permintaan Pemerintah AS Soal Akun Kritikus Trump

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 19:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Twitter Inc mengajukan gugatan federal di pengadilan San Francisco untuk memblokir perintah dari pemerintah Amerika Serikat yang menuntut untuk mengungkapkan siapa di balik akun yang kontra dengan kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dalam gugatannya, pihak Twitter mengutip kebebasan berbicara sebagai dasar untuk tidak mematuhi permintaan pemerintah AS membuka identitas orang di balik akun @ALT_uscis yang kontra dengan Trump.

Akronim USCIS dalam nama akun itu sendiri disebut-sebut mengacu pada layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi  AS.


Akun itu menggambarkan dirinya sebagai "perlawanan imigrasi" atas kebijakan imigrasi Trump termasuk pembangunan dinding di sepanjang perbatasan AS dengan Meksiko.

Juru bicara Twitter Nick Pacilio menolak untuk mengomentari apakah pemerintah telah meminta informasi tentang akun lainnya yang juga mengkritisi Trump atau tidak.

"Hak-hak kebebasan berbicara diberikan pengguna Twitter dan Twitter sendiri di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS termasuk hak untuk menyebarkan pidato politik seperti anonim atau pseudonim," kata Twitter dalam gugatan itu.

Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang merupakan tergugat dalam gugatan, menolak untuk mengomentari litigasi yang tertunda.
 
Departemen Kehakiman, yang biasanya merupakan agen-agen federal di pengadilan, dan Gedung Putih juga tidak berkomentar lebih lanjut. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya