Berita

irawan/net

Pertahanan

Kapolda Iwan Bule Belum Tahu Sarannya Soal Sidang Ahok Dicuekin

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan membenarkan terkait surat permohonan yang diajukannya kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto Selasa (4/4) lalu.

Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, permintaan agar sidang agenda tuntutan bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu ditunda, masih dikategorikan wajar.

"Kan cuma saran. Kan, namanya saran, boleh dong. Namanya saran," timpal Iwan Bule kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4).


Alumni Akpol 1984 itu juga tidak mempersoalkan jika sarannya ditolak Dwiarso sekaligus Majelis Hakim Ketua sidang Ahok. Mengingat, pertimbangan yang menjadi rujukan dalam suratnya, terkait faktor keamanan dan ketertiban di Jakarta.

"Kan sekarang mengarah kepada putaran kedua. Jadi saran saya kalau mau dilaksanakan gak masalah," ungkap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Namun, saat ditanyakan apakah suratnya sudah direspon pihak PN Jakut, Iwan Bule enggan menjawab. Justru, jenderal bintang dua itu meminta awak media untuk bertanya langsung ke pihak PN Jakut.

"Belum tahu (direspon apa belum). Coba aja tanya ke sana (PN Jakut) ya," pungkas Iwan Bule.

Sebelumnya, Iwan Bule menyurati Ketua PN Jakut, tertanggal 4 April 2017, agar sidang agenda tuntutan terdakwa Ahok ditunda. Tepatnya, setelah proses pemungutan suara Pilkada DKI putaran dua, 19 April mendatang selesai. Selain itu, dalam surat tersebut, Iwan Bule juga menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang tengah diusut pihak kepolisian dipastikan ditunda.

Padahal hari ini PN Jakut sudah melontarkan jaminannya akan tetap akan menggelar sidang agenda tuntutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai jadwal semula, 11 April 2017. Artinya, secara tidak langsung pihak PN Jakut mengabaikan saran Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan agar sidang agenda tuntutan ditunda setelah pemungutan suara putaran kedua.

"Ya saya kira begitu kan. Sidang (ke-17) kemarin (Selasa, 4/4) kan sudah ditetapkan dan diumumkan. Sidang hari Selasa tanggal 11, untuk agenda pembacaan tuntutan," ujar humas PN Jakut Hasoloan saat dikonfirmasi.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya