Berita

irawan/net

Pertahanan

Kapolda Iwan Bule Belum Tahu Sarannya Soal Sidang Ahok Dicuekin

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan membenarkan terkait surat permohonan yang diajukannya kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto Selasa (4/4) lalu.

Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, permintaan agar sidang agenda tuntutan bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu ditunda, masih dikategorikan wajar.

"Kan cuma saran. Kan, namanya saran, boleh dong. Namanya saran," timpal Iwan Bule kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4).


Alumni Akpol 1984 itu juga tidak mempersoalkan jika sarannya ditolak Dwiarso sekaligus Majelis Hakim Ketua sidang Ahok. Mengingat, pertimbangan yang menjadi rujukan dalam suratnya, terkait faktor keamanan dan ketertiban di Jakarta.

"Kan sekarang mengarah kepada putaran kedua. Jadi saran saya kalau mau dilaksanakan gak masalah," ungkap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Namun, saat ditanyakan apakah suratnya sudah direspon pihak PN Jakut, Iwan Bule enggan menjawab. Justru, jenderal bintang dua itu meminta awak media untuk bertanya langsung ke pihak PN Jakut.

"Belum tahu (direspon apa belum). Coba aja tanya ke sana (PN Jakut) ya," pungkas Iwan Bule.

Sebelumnya, Iwan Bule menyurati Ketua PN Jakut, tertanggal 4 April 2017, agar sidang agenda tuntutan terdakwa Ahok ditunda. Tepatnya, setelah proses pemungutan suara Pilkada DKI putaran dua, 19 April mendatang selesai. Selain itu, dalam surat tersebut, Iwan Bule juga menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang tengah diusut pihak kepolisian dipastikan ditunda.

Padahal hari ini PN Jakut sudah melontarkan jaminannya akan tetap akan menggelar sidang agenda tuntutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai jadwal semula, 11 April 2017. Artinya, secara tidak langsung pihak PN Jakut mengabaikan saran Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan agar sidang agenda tuntutan ditunda setelah pemungutan suara putaran kedua.

"Ya saya kira begitu kan. Sidang (ke-17) kemarin (Selasa, 4/4) kan sudah ditetapkan dan diumumkan. Sidang hari Selasa tanggal 11, untuk agenda pembacaan tuntutan," ujar humas PN Jakut Hasoloan saat dikonfirmasi.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya