Berita

Ilustrasi/Russia Today

Dunia

Anak Di Bawah 14 Tahun Akan Mungkin Dilarang Punya Akun Sosmed

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 20:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia tengah mempersiapkan aturan untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun untuk menggunakan media sosial.

Aturan itu saat ini masih berbentuk RUU yang dirumuskan oleh dewan legislatif di Leningrad Region, Rusia.
 
Menurut draft, pemilik platform jaringan sosial harus mendaftarkan pengguna baru hanya setelah mereka memberikan data paspor mereka.


RUU akan berlaku untuk warga Rusia dan WNA yang tinggal di Rusia.

Dalam rumusan aturan yang sama, seperti dikabarkan Russia Today, anggota parlemen juga mengusulkan denda antara 100.000 dan 300.000 rubel bagi perusahaan media sosial yang gagal untuk mengamati putusan.

Bukan hanya itu, RUU juga mencakup aturan bahwa pengguna yang menyediakan data paspor palsu untuk pendaftaran bisa menghadapi denda antara 1.000 dan 3.000 rubel.

Aturan yang sama menyebutkan bahwa pengguna hanya diizinkan untuk membuat tidak lebih dari satu halaman per platform, dan harus menggunakan nama asli mereka saat melakukannya. Pelanggaran aturan ini akan dihukum dengan denda hingga 300.000 rubel untuk pemilik layanan dan sampai 5.000 rubel untuk pengguna.

Legislator menilai bahwa mendaftar di platform sosial menggunakan dokumen nyata juga akan memungkinkan anggota parlemen untuk menegakkan pembatasan konten dewasa. Menurut RUU, pemilik layanan harus mencegah anak di bawah usia 18 tahun bergabung dengan komunitas atau halaman dengan konten dewasa. Jika anak-anak untuk menemukan cara untuk memotong larangan tersebut, orang tua mereka akan didenda hingga 2.000 rubel

Salah satu sponsor dari gerakan, yakni wakil ketua DPRD Leningrad bernama Vladimir Petrov mengatakan dalam komentar dengan harian Izvestia bahwa ia dan rekan-rekannya ingin RUU diberlakukan pada 1 Januari 2018. Petrov mengatakan bahwa ini akan memberikan penyedia layanan cukup waktu untuk mengubah perjanjian pengguna mereka dan menghapus akun yang dibuat oleh orang-orang di bawah 14 tahun. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya