Berita

Kementan Dorong Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Lahan Gambut

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 19:32 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di lahan gambut.

Terkait hal ini, Kementan menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) di Yogyakarta, Kamis (6/4) dengan tema "Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Lahan Gambut" yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan PP 57/2016 tentang perubahan atas PP 71/2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Hadir pada FGD ini Dirjen Perkebunan Kementan, Bambang; Staf Ahli Menteri Pertanian, Mukti Sardjono; Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Infrastruktur, Ani Andayani; Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Bioindustri, Gardjita Budi; Ketua Umum Forum Pengembangan Perkebunan Strategis dan Berkelanjutan (FP2SB), Achmad Mangga Barani, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, akademisi IPB, akademisi UGM, Perhimpunan Agronomi Indonesia, dinas perkebunan provinsi dan para pelaku usaha kelapa sawit.


Dalam sambutanya, Dirjen Perkebunan Kementan, Bambang mengungkapkan saat ini Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terluas di dunai yakni 11,9 juta ha dengan produksi 33,2 juta ton CPO. Ekspor CPO dan turunannya mencapai 28 juta ton, nilanya US$ 19 miliar atau sekitar Rp 249 triliun. Bahkan ekspor ini melampaui nilai ekspor minyak dan gas bumi.

"Prestasi ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan produksi kelapa sawit melalui pengelolaannya secara berkelanjutan di lahan gambut. Selain itu, peningkatan produksi kelapa sawit harus juga dilakukan melalui replanting. Sampai saat ini potensi perkebunan kelapa sawit yang perlu direplanting 2,4 juta hektare,” ungkapnya.

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan, Mukti Sardjono menambahkan pengelolaan kepala sawit berkelanjutan sangat memerlukan pemahaman yang holistik. Hal ini penting agar tidak menimbulkan permasalahan di bidang ketahanan pangan, ekonomi, kerawanan sosial bahkan politik terutama di kawasan budidaya.

"Seperti kita ketahui bersama, saat ini kelapa sawit mempunyai peranan yang sangat strategis sebagai sumber penghidupan masyarakat dan devisa negara. Pemahaman yang menyeluruh diperlukan, agar pengelolaan berkelanjutan atau tidak menimbulkan masalah di berbagai bidang," demikian ungkapnya.

Mukti menjelaskan perubahan PP 71/2014 menjadi PP 57/2016 secara substansial mengatur Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung dan Ekosistem Gambut dengan fungsi budidaya. Namun menurutnya, perubahan tersebut belum menjawab semua persoalan pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya berkelanjutan baik yang diusahakan oleh perusahaan maupun petani pekebun.

"Upaya konservasi sangat diperlukan tetapi potensi budidaya berkelanjutan juga diperlukan mengingat kelapa sawit juga telah sekian lama dikembangkan di lahan gambut dan telah memberikan manfaat sumber pendapatan yang utama bagi masyarakat dan negara," jelasnya.

Untuk diketahui, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia 11,3 juta ha, sekitar 41% diusahakan oleh perkebunan rakyat. Pengusahaan kelapa sawit menyerap lebih dari 5,5 juta tenaga kerja di sektor on farm. Produksi tahun 2015 sebesar  29,34 juta ton CPO, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan dengan Malaysia saat ini menguasai sekitar 85% produksi minyak kelapa sawit dunia. Pendapatan devisa ekspor tahun 2015 mencapai  US$ 18 miliyar atau sekitar Rp 234 triliun.

"Ini menunjukkan kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Untuk itu, pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan dilahan gambut dapat dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 dan kelapa sawit semakin memberikan kontribusi sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat, bangsa dan negara tercinta Indonesia," tambah Mukti.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Pengembangan Perkebunan Strategis dan Berkelanjutan (FP2SB), Achmad Mangga Barani menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan lahan gambut untuk kelapa sawit harus dilakukan secara bijaksana. Sebab, kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki daya saing tinggi.

"Selain itu, mewujudkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan harus memastikan bahwa regulasi atau kebijakan yang ada tidak mempersulit pengelolaan lahan gambut dan sinkron antara satu dengan lainnya," kata Mantan Dirjen Perkebunan ini. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya