Berita

Nusantara

PWNU: Mengurus Pemerintahan Tidak Bisa Disamakan Dengan Berbisnis

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah harus mengedepankan pengabdian pada masyarakat dengan dedikasi penuh tanpa memikirkan keuntungan. Hal ini tentu saja berbeda dengan dunia bisnis.

"Mengurus dan memimpin pemerintahan daerah tidak bisa disamakan dengan berbisnis," kata Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Husny Mobarok Amir, dalam keterangan beberapa saaat lalu (Kamis, 6/4).

Husni juga mengingatkan warga Jakarta agar melihat dan meneliti dengan cermat latarbelakang dan rekam jejak calon kepala daerah. Dan NU sebagai organisasi keagamaan mempunyai tanggungjawab menyampaikan tentang amanah bahwa kaum mustadh'afin harus disejahterakan.


Husny mengimbau semua masyarakat DKI Jakarta secara sadar melihat bagaimana treck record calon pemimpinnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April nanti. Jangan sampai, aset DKI Jakarta yang mencapai triliunan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan justru akan dijadikan basis bisnis.

"Jangan sampai masyarakat salah pilih kemudian taruhannya adalah aset-aset pemda kemudian dikelola dengan serampangan demi keuntungan kelompok atau golongan tertentu saja. Bukan untuk rakyat Jakarta," jelasnya.

Pernyataan Husny ini terkait dengan pemberitaan yang belakangan mencuat bahwa Sandiaga yang merupakan pelaku bisnis dilaporkan kasus penggelapan asset oleh orang yang selama ini menjadi mentor, bahkan sudah seperti ayah angkatnya, yakni Edward S Soeryadjaya.

“Tentu wajar dan lumrah ketika kami khawatir dengan karakternya jika nanti memimpin Jakarta. Kami cermati belakangan ini, ayah angkatnya saja bisa diperlakukan seperti itu dalam masalah penguasaan aset. Apalagi nanti ketika melihat aset triliunan yang dimiliki DKI Jakarta," demikian Husny. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya