Berita

RMOL

Nusantara

Asuransi TKI Harus Dikelola Lembaga Negara

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Perlindungan asuransi untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebaiknya dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga negara, sehingga mudah dan bertanggung jawab penuh untuk melindungi TKI.

Hal itu dikatakan Chief Change Management Office BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Sulintang dalam acara diskusi dan peluncuran buku berjudul 'Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI' karya wartawan Harian Umum Suara Pembaruan S. Edi Hardum di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/4).

Ahmad mengatakan, banyak pihak menilai pengelolaan asuransi TKI selama ini banyak tidak benarnya, di mana telah merugikan TKI sendiri.


"Komisi Pemberantasan Korupsi, Otoritas Jasa Keuangan sudah pernah menilai pengelolaan asuransi TKI oleh konsorsium tidak benar," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah agar pengelolaan asuransi TKI diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ahmad memastikan bahwa TKI perlu diberi perlindungan jaminan sosial seperti asuransi.

"Seperti kematian, kecelakaan di tempat kerja, gaji tak dibayar dan sebagainya," ujar.

Sebagaimana diberitakan, layanan asuransi terhadap para TKI dinilai kurang optimal. Hal itu terlihat dari banyaknya keluhan yang disampaikan peserta terutama saat menyampaikan klaim yang dinilai berbelit-belit dan sulit cair.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta tiga konsorsium asuransi yang menjalankan program perlindungan TKI agar lebih serius. Ketiga konsorsium itu selama ini tidak transparan dalam menjelaskan penolakan klaim. Tiga konsorsium yang dimaksud adalah Astindo, Jasindo, dan Mitra TKI.

Selain itu, manfaat asuransi tidak pernah secara gamblang disosialisasikan kepada para TKI yang ingin berangkat ke luar negeri. Persyaratan dari perusahaan asuransi dianggap rumit dan mengharuskan TKI kembali ke Indonesia terlebih dahulu untuk menyelesaikan klaim. Hal tersebut harus dilakukan mengingat ketiga konsorsium tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di setiap negara tujuan TKI.

"Kalau kejadiannya seperti ini tahun ke tahun, menurut saya lebih baik dibubarkan saja lalu kita kembalikan perlindungan TKI kepada pemerintah dan serahkan ke Kementerian Luar Negeri," tutup Irma. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya