Berita

Argo Yuwono/ Net

Pertahanan

Polda: Dana Revolusi Rp 3 Miliar Dibahas Di Pertemuan Para Tersangka Makar

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Anggaran aksi yang kerap dibahas dalam setiap pertemuan para tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, diperkirakan sebesar Rp 3 miliar. Dana ini diduga juga yang akan digunakan untuk menyokong revolusi melalui Aksi 313.

"Jadi, uang itu akan digunakan untuk revolusi. Untuk unjuk rasa. Itu diperlukan kira-kira Rp 3 miliar. Itu hasil pertemuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (6/4).

Meski demikian, pihak PMJ belum merilis asal-usul anggaran yang dimaksud. Pasalnya, saat ini penyidik masih menelusuri hasil dari pertemuan yang melibatkan para tersangka.


"Itu (asal-usul) belum kita dapatkan, dana itu darimana. Tetapi, akan kita dalami kembali nanti. Kira-kira apa hasil dari pertemuan itu," pungkas Argo.

Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengaku heran dengan tudingan polisi itu. Ia menampik jika dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemufakatan makar, seperti yang dipersangkakan polisi terhadap para tersangka.

"Nggak ada (dana makar). Itu tujuannya untuk (aksi) 212 dan lainnya. Kemudian disalurkan ke kegiatan kemanusiaan di Aceh," papar pengacara senior yang kerap mendampingi tersangka teroris itu, Selasa (4/4). [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya