Berita

Foto/Net

X-Files

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Rektor Unima Dikirim Ke Istana

Menteri Nasir Jangan Mendiamkan
KAMIS, 06 APRIL 2017 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir diminta tidak mendiamkan kasus dugaan ijazah palsu Rektor Universitas Negeri Manado, Julyeta Runtuwene. Jika didiamkan, skandal ini bisa menjatuhkan citra perguruan tinggi sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan moral.

Dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado, Stanly Handry Ering mendesak pencopotan Julyeta tidak menunggu waktu lama lagi.

Ia mengungkapkan, proses verifikasi ijazah doktor Julyeta dari Universite Le Marne La Valle, Prancis itu, telah ber­gulir di Ombudsman RI dan Kementerian Ristekdikti.


"Memang palsu ijazahnya. Buktinya sudah sangat leng­kap. Kalau tidak ada halangan, Julyeta yang sudah 7 bulan ini menjadi rektor akan segera diberhentikan. Karena fakta-fak­tanya sudah jelas," kata Stanly kepada Rakyat Merdeka, seusai menghadap pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, kemarin.

Stanly adalah salah seorang civitas akademika Universitas Negeri Manado yang menekan petisi meminta Julyeta dicopot dari rektor dan jabatan guru be­sar akibat skandal ijazah palsu.

Stanly datang ke Kantor KSP juga dalam rangka menindaklan­juti laporannya terkait dugaan kasus ijazah palsu ini. Stanly yakin, ijazah yang bersangkutan palsu.

Stanly menyimpan bukti-bukti otentik dan siap diadu keabsahan­nya. Secara singkat, dia merinci beberapa bukti terkait palsunya ijazah Julyeta tersebut.

Kata dia, untuk penerima ijazah doktor luar negeri se­bagai syarat jabatan profesor atau guru besar, Julyeta harus melampirkan LoA atau Letter of Acception tahun 2003 dari Universite Le Marne La Valle Prancis, silabus, dan visa studi.

Syarat itu harus dipenuhi untuk pengajuan penetapan penilaian ijazah pendidikan tinggi luar negeri dan syarat sebagai guru besar. "Dia tidak bisa memenuhi semua syarat itu, sehingga ijazahnya tidak dapat disetarakan," kata Stanly.

Untuk bisa menempuh studi di Prancis, lanjutnya, pemer­intah negara itu mensyarat­kan adanya Diploma d'Etudes Langues Francais (Diploma Bahasa Prancis) A1, A2, A3 di Centre Culturrel Francais Jakarta. Kemudian, Certificate CAVILAM (sertifikat mengikuti pelatihan bahasa Pancis) di Vichy, Prancis. Lalu menunjukkan Tirte de Sejour atas paspor, Carte de Sejour atau visa studi/kartu ijin tinggal untuk studi, rencana stu­di (silabus) dan Carte d’Etudiant atau kartu mahasiswa.

"Semuanya itu, tidak dapat ditunjukkan oleh Julyeta," sebut Stanly.

Soal surat ijin belajar Julyeta juga, tegas Stanly, adalah palsu karena tidak ada dalam buku ekspedisi Universitas Negeri Manado. Surat itu tidak akan diberikan karena saat itu Julyeta sedang menduduki jabatan tam­bahan Pembantu Dekan, kemu­dian Dekan Fakultas Teknik.

Stanley dan sejumlah civi­tas akademikan Unima juga sudab membuat petisi yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka mem­inta afar Julyeta dicopot dari jabatan Rektor Universitas Negeri Manado dan guru be­sar. "Kemenristekdikti jangan mendiamkan kasus ini karena hal ini telah menimbulkan ke­resahan civitas akademika Universitas Negeri Manado. Bahkan telah berdampak turunnya minat dan kepercayaan masyarakat Indonesia Timur khusus Sulawesi Utara untuk kuliah di Universitas Negeri Manado," katanya.

Dipaparkan, skandal ini mem­buat jumlah pendaftar maha­siswa baru di Universitas Negeri Manado hanya 1.300 orang. Padahal, tahun sebelumnya menca­pai 6.000 mahasiswa baru.

Petisi yang juga diteken lima guru besar Universitas Negeri Manado itu sudah diserahkan ke Kantor Staf Presiden.

Untuk diketahui, pada 2016 lalu, atas laporan Stanly jugalah skandal akademik kelas jauh di Nabire, Papua terbongkar.

Skandal ini membuat rektor Universitas Negeri Manado terpilih, Harold Lumapow batal dilantik. Kemudian Philoteus Tuerah dan Adensi Timomor di­cabut gelar profesornya.

Kilas Balik
Polisi Bakal Cek Keaslian Ijazah, Kuasa Hukum Anggap Tidak Benar

Kepolisian menyelidiki du­gaan ijazah palsu Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Prof Julyeta Paulina Runtuwene.

"Infomasinya dari masyarakat dan sudah tiga minggu ini kita selidiki untuk mengumpulkan keterangan," kata Kepala Polres Minahasa, Ajun Komisaris Besar Syamsubair.

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mencari ke­benaran apakah ijazah tersebut benar asli atau palsu.

"Banyak pihak yang harus dimintai keterangan, untuk mengetahui apakah benar atau tidak. Banyak pihak terkait semisal Dikti (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi)," ujar Syamsubair.

Termasuk bekas rektor Universitas Negeri Manado periodesebelumnya akan dimintai keterangan soal masalah ini. "Pokoknya ada yang akan kita mintai keterangan dan ini masih proses penyelidikan," katanya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa, Ajun Komisaris Edy Kusniadi mengungkapkan sudah melayangkan surat kepada beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Namun belum ada yang memenuhi panggilan kepolisian.

"Kita kan baru menyelidiki apa benar ijazah itu palsu atau tidak. Kalau palsu baru kita lan­jut ke kerugian negara, tapi kalau tidak ya sudah," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Manado Julyeta Runtuwene menyatakan telah menunjuk kuasa hukum terkait persoalan ini.

Istri dari Wali Kota Manado Vicky Lumentut itu akan me­nempuh jalur hukum kepada pihak yang menudingnya meng­gunakan ijazah palsu.

Menurut Julyeta, di negara hukum, tidak boleh ada hakkeperdataan seseorang diin­jak-injak. Untuk itu dia akan menyikapi pihak-pihak yang menudingnya.

"Undang Undang ITE sudah sangatjelas sehingga saya sudah ambil langkah hukum, dengan menunjuk kuasa hukum," ujar dia.

Kuasa hukumnya akan me­nyiapkan langkah untuk mem­buat laporan ke pihak berwajib. "Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar, kami segera akan laporkan, namun kami belum bisa jawab siapa-siapa yang akan kami laporkan," ujar Yudhistira Putra, anggota tim kuasa hukum Julyeta. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya