Berita

miryam/net

Hukum

Elza Syarief: Miryam Hadapi Tekanan

RABU, 05 APRIL 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Pengacara Elza Syarief mengaku pernah mendengar cerita anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani tentang adanya pihak-pihak yang menekan eks anggota Komisi II DPR itu.

Menurut Elza tekanan yang didapat Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Bahkan dalam pengakuan Miryam kepadanya, hampir semua pihak-pihak yang diduga ikut menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Saya sudah jelasin deh. Dia (Miryam S Haryani) ditekan teman- temannya yang ada di dalam dakwaan (Irman dan Sugiharto). Pokoknya teman-teman yang ada dalam dakwaan," kata Elza seusai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).


Lebih lanjut, Elza mengakui, mantan bendahara Partai Hanura itu, sempat tiga kali menemuinya untuk meminta pertimbangan hukum. Sebab diketahui, Miryam merupakan salah satu pihak yang ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Miryam juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Elza membantah sebagai pihak yang menyarankan Miryam untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Sebagai temen saya ngerti hukum lah yah ya dulu satu partai lalu temen dekat. Apalagi uangnya (yang diterima Miryam S Haryani) enggak gede-gede amat. (Mencabut BAP), ya itu yang saya enggak tahu," ujar Elza.

Seperti diketahui, dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sebelumnya, Miryam S Haryani mencabut seluruh keterangan BAP saat diperiksa di KPK.

Alasan Miryam mencabut BAP itu lantaran dirinya merasa ditekan penyidik saat memberikan keterangan sebagai saksi. Menurut Miryam saat dirinya diperiksa penyidik KPK, Novel Baswedan menegaskan ingin menangkap dirinya pada 2010 lalu.

Alasan itu jugalah yang membuat penyidik KPK Novel Baswedan dihadirkan ke persidangan untuk dikonfrontasi terkait keterangan Miryam. Dalam kesaksiannya, Novel membantah seluruh tudingan yang dilontarkan Miryam. Novel menjelaskan pernyataan ingin menangkap Miryam bukan tanpa alasan. Menurut Novel pihaknya telah memiliki bukti awal bahwa Miryam diduga erlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Dalam proses operasi tangkap tangan di tahun 2010, saksi ada dalam proses penyadadapan, dan berbicara soal uang. Artinya penyidik berkeyakinan sekali dia terbiasa menerima uang. Saya rasa bukti rekaman itu untuk proses penyidikan nanti," kata Novel saat dihadirkan dalam verbal lisan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/2).

Miryam sendiri merupakan salah satu kunci dalam mengungkap aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam BAP yang telah dicabut, Miryam memberikan langsung uang terkait proyek e-KTP kepada beberapa anggota DPR periode 2009-2014. Diantaranya yakni, Yasonna Laoly, Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan di ruang kerja. Kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar.

Nama-nama yang disebutkan dalam BAP Miryam disebutkan juga dalam Surat dakwaan Irman dan Sugiharto.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya