Berita

miryam/net

Hukum

Waketum Hanura Siap Jadi Teman Curhat Mantan Bendahara Wiranto

RABU, 05 APRIL 2017 | 21:56 WIB | LAPORAN:

RMOL. Wakil Ketua Umum Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika mengaku turut prihatin atas status tersangka yang baru saja disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu koleganya di Hanura, Miryam S Haryani.

"Sebagai teman tentu saya prihatin, semoga masalah ini bisa dihadapi dengan baik," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Namun Pasek masih belum mau berkomentar lebih jauh soal ancaman pemecatan yang akan dihadapi Miryam atas status tersangkanya itu. Menurut Pasekm diberikan sanksi atau tidak, pihaknya masih akan menunggu proses pengadilan yang inkrah.


"Kalau itu kan masalahnya mekanisme organisasi, sekarang ini kan baru dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka itu kan masih ada ruang-ruang praduga tidak bersalah, jadi biarlah proses peradilan nanti. Maka lebih baik dia berjalan di ranah penegakan hukum, tidak di ranah peradilan opini,"kata Pasek.

Lebih lanjut, Pasek pun menegaskan yang pasti partainya akan siap melakukan pendampingan hukum terhadap mantan bedahara umum Hanura era Wiranto itu jika memang dibutuhkan.

"Pasti kan sebagai teman pasti siap mendampingi, minimal teman curhat kan itu penting. Tidak ada manusia yang tidak punya masalah. Tapi bahwa apa yang kita lakukan, harus kita pertanggungjawabkan,"tegas Pasek

Untuk diketahui, Miryam yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu dijerat pasal 22 jo pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya