Berita

ilustrasi/net

Hukum

8 Perwira Polri Tersangka Pungli Diseret Ke Mabes Polri

RABU, 05 APRIL 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri menarik delapan perwira polisi yang diduga melakukan pungutan liar rekrutmen di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ke Jakarta, Rabu (5/4). Upaya tersebut dilakukan agar memudahkan pemeriksan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri agar fokus memeriksa kedelapan perwira terkait.

"Iya (dibawa ke Jakarta). Yang temuan di Polda Sumsel, masalah rekrutmen kepolisian. (Kasus) itu memang ditangani Propam Mabes Polri. Saat ini sedang ditangani dan dilakukan pemeriksaan intensif," kata Karo Penmas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Rabu (5/4)

Dalam kasus ini, bukan hanya delapan perwira saja yang diperiksa. Ada tujuh orang lainnya yang berasal dari unsur pegawai negeri sipil dan perwira pertama di kepolisian. Totalnya, ada 15 orang yang ditetapkan sebagai terperiksa alias tersangka.


Rikwanto juga menambahkan, Propam saat ini tengah membuka dokumen penerimaan calon anggota polisi 2015 di Polda Sumsel. Tujuannya, untuk mencari tahu apakah ada anggota lainnya yang terlibat.

"Kita (polisi) juga akan membuka filenya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu supaya beritanya itu lengkap," tegas Rikwanto.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita uang senilai Rp 4,7 miliar yang diduga hasil penyelewengan penerimaan anggota Polri tahun 2015 tersebut.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya