Berita

Mulfachri Harahap/net

Hukum

Fraksi PAN: Kapolda Metro Jaya Overacting

RABU, 05 APRIL 2017 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Tuduhan makar yang dilayangkan kepolisian terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH. Muhammad Alkhaththath, adalah tuduhan yang sangat berlebihan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, mendesak kepolisian untuk berhati-hati menuding seseorang melakukan makar. Kejahatan makar merupakan kejahatan serius yang ancaman hukumannya maksimal atau hukuman mati atau pencabutan kewarganegaraan.

"Penerapan atau tuduhan makar harus dilakukan hati-hati karena ini kejahatan serius," ujar Mulfachri saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).


Jika kepolisian menilai rapat yang dilakukan Alkhaththath dan kawan-kawannya sebagai pelanggan hukum, maka jerat hukum yang pantas diberikan adalah tuduhan pemufakatan jahat. Bukan pemufakatan makar.

"Harusnya polisi bilang pemufakatan jahat, jangan bilang makar," sesalnya.

Dilihat dari jumlah demonstran Aksi 313 dan pernyataan polisi bahwa dana operasi makar hanya Rp 3 miliar, tampaknya sangat tidak mungkin untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI ini menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bertindak berlebihan.

"Polisi, dalam hal ini Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol M. Iriawan), overacting," katanya dengan nada ketus. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya