Berita

Net

Hukum

Gandeng KPK, Kadin Antisipasi Pengusaha Terlibat Korupsi

SELASA, 04 APRIL 2017 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Untuk koordinasi dan bekerja sama terkait pencegahan korupsi di sektor swasta.

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan, ujung dari koordinasi akan ada nota kesepahaman (MoU). Dengan begitu, para pengurus Kadin periode 2015-2020 termasuk pengusaha lain di bawah Kadin tidak lagi menjadi langganan penangkapan KPK. Kadin juga menginginkan para pengusaha terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan birokrat.

"Kami rutin menggelar pertemuan dengan KPK. Ini mau MoU dan komunikasi supaya kami dapat masukan agar Kadin bekerja baik sesuai jalur yang ada," jelas Rosan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Selasa, 4/4).


Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Antar Lembaga Bambang Soesatyo‎ menambahkan, koordinasi bersama KPK penting dilakukan lantaran banyaknya pengusaha yang terjerat korupsi.

Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, pengusaha kerap menghadapi situasi dilematis dalam menjalankan bisnisnya. Terlebih dalam pengurusan izin usaha. Dia mengatakan, ada saja pengusaha yang memberikan suap untuk memperlancar proses perizinan. Sebaliknya, jika tidak ada uang pelicin, pengusaha dijadikan bulan-bulanan oknum penyelenggara negara dalam meraup keuntungan.

"Pengusaha kan banyak kena tersangka di kasus korupsi, posisi mereka rumit. Tidak kasih sumbangan salah, kasih sumbangan malah kena operasi tangkap tangan (KPK)," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengapresiasi langkah Kadin yang mau berkordinasi dengan lembaganya. Menurutnya, dengan adanya MoU, keberanian para pengusaha untuk menolak pungutan liar serta menolak memberikan gratifikasi dan suap kepada pejabat negara akan terbangun.

"Mudah-mudahan para pengusaha bisa kerja dengan aman dan nyaman sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik," ujar Basaria.

Nota kesepahaman tersebut nantinya akan mensosialisasikan aturan pidana bagi korporasi yang terlibat korupsi. Salah satunya, pembangunan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan. Kemudian, dalam MoU, KPK mendorong dibuatnya pelayanan terpadu satu pintu, dan pemanfaatan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Selain itu, apabila ada anggota Kadin yang bermasalah saat menghadapi birokrasi pemerintahan, KPK akan membantu memfasilitasi lewat forum penyelesaian. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya