Berita

Net

Hukum

Ahok Protes Rekaman Video Yang Diedit

SELASA, 04 APRIL 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan keberatan terhadap bukti rekaman video yang diputar jaksa penuntut umum (JPU). Khususnya, terkait video yang terdapat pernyataan Ahok saat menyingggung Surat Al Maidah 51.

Dalam video yang juga menjadi salah satu barang bukti pelapor kasus tersebut, terdapat tulisan 'Ahok Hina Al Quran. Padahal, menurut Ahok, video asli yang diunggah Pemprov DKI Jakarta ke situs jejaring sosial Youtube tidak ada tulisan tersebut.

"Isi videonya sama, tapi beda sama (video yang diunggah) Pemprov DKI. Dalam video pemprov tidak ada font (tulisan) 'Ahok Hina Al Quran'," jelasnya dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta (Selasa, 4/4).


Menurut Ahok, video yang dijadikan alat bukti oleh pelapornya itu sudah mengalami perubahan atau diedit. Selain memotong rekaman video, pelapor diduga sengaja menambahkan tulisan bernada provokasi.

"Dia (pelapor) menambahkan itu di videonya, dia membuat opini. Di seluruh videonya muncul tulisan itu terus. Itu yang membedakan," terangnya.

Meski demikian, keberatan Ahok langsung ditanggapi JPU. Perwakilan jaksa menilai tulisan 'Ahok Hina Al Quran' tidak terdapat di dalam isi video. Melainkan nama pada judul video.

"Itu tulisan cuma ada di judul file saja," kata jaksa. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya