Berita

Net

Hukum

Ahok Protes Rekaman Video Yang Diedit

SELASA, 04 APRIL 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan keberatan terhadap bukti rekaman video yang diputar jaksa penuntut umum (JPU). Khususnya, terkait video yang terdapat pernyataan Ahok saat menyingggung Surat Al Maidah 51.

Dalam video yang juga menjadi salah satu barang bukti pelapor kasus tersebut, terdapat tulisan 'Ahok Hina Al Quran. Padahal, menurut Ahok, video asli yang diunggah Pemprov DKI Jakarta ke situs jejaring sosial Youtube tidak ada tulisan tersebut.

"Isi videonya sama, tapi beda sama (video yang diunggah) Pemprov DKI. Dalam video pemprov tidak ada font (tulisan) 'Ahok Hina Al Quran'," jelasnya dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta (Selasa, 4/4).


Menurut Ahok, video yang dijadikan alat bukti oleh pelapornya itu sudah mengalami perubahan atau diedit. Selain memotong rekaman video, pelapor diduga sengaja menambahkan tulisan bernada provokasi.

"Dia (pelapor) menambahkan itu di videonya, dia membuat opini. Di seluruh videonya muncul tulisan itu terus. Itu yang membedakan," terangnya.

Meski demikian, keberatan Ahok langsung ditanggapi JPU. Perwakilan jaksa menilai tulisan 'Ahok Hina Al Quran' tidak terdapat di dalam isi video. Melainkan nama pada judul video.

"Itu tulisan cuma ada di judul file saja," kata jaksa. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya