Berita

Andi Narogong/Net

Hukum

KPK Temukan Bukti Catatan Pengeluaran Duit Andi Narogong

SELASA, 04 APRIL 2017 | 15:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan keuangan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Belakangan catatan keuangan ini disebut-sebut sebagai bukti penerimaan sejumlah pihak yang diperkaya dari korupsi proyek e-KTP. Bahkan, dalam persidangan kemarin, mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin juga menjelaskan aliran uang yang mengalir ke mantan Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar), Melchias Marchus Mekeng yang diketahuinya dari pernyataan Andi disertai catatan keuangan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan ditemukannya catatan keuangan Andi saat pengeledahan di dua rumah di kawasan Tebet Jakarta Selatan.


Menurut Febri selain catatan keuangan, penyidik juga menyita dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset Andi serta dua unit mobil mewah.

"Ini bukan rumah atas nama AA (Andi Agustinus) dan juga  bukan atas nama adik dr AA (Andi Agustinus). Namun dari sana kami melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka dan juga menyita dua unit mobil, ada Toyota Vellfire dan Range Rover," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

"Kemudian sebuah rumah di Jalan Tebet Barat 1 di sana kita menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangai, salah satunya catatan keuangan yang terkait tersangka," imbuhnya.

Febri menambahkan, hari ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Andi untuk menelusuri temuan penyidik saat pengeledahan di dua lokasi. Termasuk mengenai catatan keuangan yang diduga sebagai bukti penerimaan sejumlah pihak yang diperkaya dari uang korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Itu akan kami klarifikasi di pemeriksaan ini atau pemeriksaan lanjutan. Kita juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sugiharto (terdakwa) yang hari ini kita agendakan," tutup Febri.[wid]



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya