Berita

Hatta Taliwang/Net

Hukum

Hatta Taliwang: Berstatus Tersangka Makar Bagian Dari Sejarah Hidup

SENIN, 03 APRIL 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Hatta Taliwang tidak ambil pusing dengan status tersangka kasus dugaan pemufakatan makar yang disandangnya.  

"Ya sudah hidup saya begini kali dari aktivis tahun 70-an. Saya juga kan sering diperiksa. Jadi enjoy sajalah. Dinikmati saja, bagian dari sejarah hidup yang kita lalui," ucap aktivis senior asal Mataram, Nusa Tenggara Barat itu  saat wajib lapor di Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (3/4).

Saat ini, Hatta berstatus sebagai tahanan kota setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan pihak PMJ. Namun, ada satu hal yang diminta pihak PMJ setiap Hatta melakukan wajib lapor.


"Prinsipnya, bila Polda meminta keterangan lebih lanjut atau keterangan tambahan, kita komitmen memberi keterangan pada setiap saat," ujar kuasa hukumnya, Akhmad Leksono.

Hatta sendiri seharusnya wajib lapor atas penangguhan penahannya, Jumat (31/3) lalu. Namun, saat itu, mantan anggota DPR RI tersebut tengah mengurus tax amnesty. Sehingga, baru bisa mendatangi PMJ hari ini.

Hal itu, dibenarkan Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono. "Jadi, kemarin diundang Jumat, tidak datang. Hari ini datang tapi bukan dalam rangka pemeriksaan, tapi wajib lapor," timpal Argo.

Sebelumnya, Hatta ditangkap penyidik PMJ di kediamannya Rumah Susun Bendungan Hilir, 8 Desember 2016 dini hari lalu. Eks politisi PAN itu diduga terlibat dengan delapan tersangka makar lainnya yang ditangkap, 2 Desember 2016, jelang aksi 212 di Monas.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya