Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Jawaban Nazar 'Muter-Muter' Soal Peran Novanto

SENIN, 03 APRIL 2017 | 21:44 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dicecar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Awalnya Jaksa KPK Abdul Basir membeberkan sejumlah keterangan Nazar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tersebut, Nazar bercerita mengenai aliran uang dari proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

Termasuk pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum, Andi Agustinus alias Andi Narogong serta Setya Novanto di Pacific Place. Dalam pertemuan itu diketahui, Anas menagih komitmen fee kepada Setya Novanto.


Menurut Nazar, dirinya tidak bertemu Novanto dalam pertemuan tersebut.

"Saya tidak ketemu langsung (Novanto). Saya ketemu Andi dan Anas," ujar Nazar saat bersaksi di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Jaksa yang tidak puas kemudian mengonfirmasi lagi pengakuan Nazar yang ada di BAP soal adanya pertemuan mereka berempat. Namun Nazar lagi-lagi mengaku tidak pernah bertemu dengan Novanto.

"Saya tidak bertemu dengan Pak Setya Novanto. Saya tidak pernah ketemu. Saya hanya mendengar dari saudara Andi, bahwa saudara Andi Narogong yang bertemu dan sudah mengatur dengan Pak Setnov," ujar Nazar.

Diketahui sebelumnya, Nazaruddin sering menyebut nama Setya Novanto dalam kasus Megaskandal korupsi pengadaan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.3triliun. Nazaruddin sempat menyebutkan kasus permufakatan jahat yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dan eksekutif telah diketahui dan diatur oleh Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya