Berita

Net

Hukum

Ditangkap Di Bandara, Pejabat PT PAL Langsung Ditahan

SENIN, 03 APRIL 2017 | 20:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (3/4).

Saiful yang juga menyandang status tersangka kasus suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) kepada instansi pertahanan Fillipina ditangkap saat baru pulang dari Korea Selatan. Setelah diamankan, Saiful digiring penyidik ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik memutuskan untuk menahan Saiful. Penahanan untuk kepentingan penyidikan kasus yang juga menyeret Direktur Utama PT PAL Indonesia M. Firmasyah Arifin. Diketahui, Saiful yang merupakan satu dari empat tersangka sempat lolos dari operasi tangkap tangan KPK pada 30 Maret lalu.


"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, dilakukan masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan Mapolres Jakarta‎ Pusat," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuan Persada, Jakarta, Senin (3/4).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat tersangka terkait penerimaan fee agency dari hasil penjualan dua unit kapal perang berjenis SSV kepada Fillipina. Yakni, Dirut PT PAL Indonesia M. Firmasyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana serta satu perantara suap dari Agency Ash‎anty Sales Inc. Agus Nugroho.

‎Atas perbuatannya, Agus Nugroho selaku perantara suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan (b) atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, tiga Pejabat PT PAL selaku penerima suap disangkakan melanggar‎ Pasal 12 huruf (a) dan (b) atau Pasal 11 UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya