Berita

Net

Hukum

Ditangkap Di Bandara, Pejabat PT PAL Langsung Ditahan

SENIN, 03 APRIL 2017 | 20:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (3/4).

Saiful yang juga menyandang status tersangka kasus suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) kepada instansi pertahanan Fillipina ditangkap saat baru pulang dari Korea Selatan. Setelah diamankan, Saiful digiring penyidik ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik memutuskan untuk menahan Saiful. Penahanan untuk kepentingan penyidikan kasus yang juga menyeret Direktur Utama PT PAL Indonesia M. Firmasyah Arifin. Diketahui, Saiful yang merupakan satu dari empat tersangka sempat lolos dari operasi tangkap tangan KPK pada 30 Maret lalu.


"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, dilakukan masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan Mapolres Jakarta‎ Pusat," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuan Persada, Jakarta, Senin (3/4).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat tersangka terkait penerimaan fee agency dari hasil penjualan dua unit kapal perang berjenis SSV kepada Fillipina. Yakni, Dirut PT PAL Indonesia M. Firmasyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana serta satu perantara suap dari Agency Ash‎anty Sales Inc. Agus Nugroho.

‎Atas perbuatannya, Agus Nugroho selaku perantara suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan (b) atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, tiga Pejabat PT PAL selaku penerima suap disangkakan melanggar‎ Pasal 12 huruf (a) dan (b) atau Pasal 11 UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya