Berita

M. Nazaruddin/Net

Hukum

Nazar: Saya Menyaksikan Mekeng Terima Duit 'Haram' E-KTP

SENIN, 03 APRIL 2017 | 18:50 WIB | LAPORAN:

Mantan ketua Badan Anggaran DPR (Banggar), Melchias Marchus Mekeng kembali disebut-sebut menerima aliran duit korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Keterlibatan Mekeng dalam proyek yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu keluar dari mulut mantan Bendahara Umum dan Fraksi Partai Demorkat M. Nazaruddin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, hari ini (Senin, 3/4).

Dalam kesaksiannya, Nazar menjelaskan, sebelum adanya transaksi ke ketua serta wakil ketua Banggar DPR, sempat muncul kesepakatan besaran uang yang bakal didistribusikan ke para wakil rakyat di Senayan. Dari kesepakatan tersebut jatah untuk anggota dewan dialokasikan 5-7 persen dari nilai total proyek e-KTP. Khusus untuk jatah pimpinan Banggar 3-4 persen yang diambil dari kesepakatan awal 5-7 persen.


Saat itu, tutur Nazar, Mekeng menjabat sebagai ketua dengan tiga orang wakilnya yaitu Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.

"Waktu pembahasan itu disepakati untuk di DPR itu dialokasikan lima sampai tujuh persen," ujar Nazar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Nazar menyebut Mekeng sebagai ketua Banggar pernah menerima jumlah duit dua kali senilai total 1,4 juta dolar AS. Pemberian pertama sebesar 400 ribu dolar AS di ruang Mustoko Weni, bekas anggota Komisi II DPR. Ia sendiri menyaksikan ketika duit diterima Mekeng. Sedangkan sisanya 1 juta dolar AS, Nazar mengaku tidak lihat secara langsung.

"Yang 1 juta dolar ada di laporan Andi Narogong (pengusaha rekanan Kemendagri)," jelas Nazar.

Nama Mekeng mengemuka pertama kali saat jaksa KPK membacakan dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto di sidang perdana.

Dalam dakwaan dua bekas pejabat Kemendagri itu disebutkan bahwa Mekeng menerima 1,4 juta dolar AS. Sementara jatah untuk Olly, Tamsil, dan Mirwan masing-masing 1,2 juta dolar AS.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya