M. Nazaruddin/Net
M. Nazaruddin/Net
Keterlibatan Mekeng dalam proyek yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu keluar dari mulut mantan Bendahara Umum dan Fraksi Partai Demorkat M. Nazaruddin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, hari ini (Senin, 3/4).
Dalam kesaksiannya, Nazar menjelaskan, sebelum adanya transaksi ke ketua serta wakil ketua Banggar DPR, sempat muncul kesepakatan besaran uang yang bakal didistribusikan ke para wakil rakyat di Senayan. Dari kesepakatan tersebut jatah untuk anggota dewan dialokasikan 5-7 persen dari nilai total proyek e-KTP. Khusus untuk jatah pimpinan Banggar 3-4 persen yang diambil dari kesepakatan awal 5-7 persen.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
UPDATE
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50