Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Todung Mulya: KPK Harus Diberi Dukungan Moral Lawan Korupsi

SENIN, 03 APRIL 2017 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Skandal proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuktikan bahwa korupsi ini betul-betul multi sektoral, multi fraksi, dan multi partai.

Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Sumatera Utara, Todung Mulya Lubis di sela kunjungannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Kehadiran Todung sebenarnya bukan untuk memberikan masukan terkait penuntasan kasus e-KTP, melainkan dukungan kepada KPK yang menolak revisi UU 30/2002 tentang lembaga antirasuah tersebut. Todung hadir bersama dengan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko dan mantan anggota Pansel Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana.


Menurutnya, revisi UU 30/2002 berpotensi melemahkan KPK. Sementara KPK masih sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi yang sudah menjangkit parah.

"Korupsi ini tak berhenti kok, kita lihat banyak, anggota DPR, gubernur, walikota, bupati, dirjen yang ditangkap dan dihukum itu akan menghentikan laju korupsi, ternyata kan enggak juga. Malah kasus e-KTP ini membuktikan bahwa, korupsi ini betul betul multi sektoral, multi fraksi, multi partai," jelasnya.

Revisi UU KPK dirasanya kurang tepat. Apalagi mengingat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2016 hanya 37 poin dengan skala 0-100 poin.

Menurut Todung, KPK perlu mendapat dukungan moral.

"Kita akan memberikan dukungan moral ke KPK. Semua upaya melemahkan KPK harus dilawan. Dan KPK tak bisa melawan sendirian, KPK harus didukung semua masyarakat yang komit melawan korupsi," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya