Berita

Net

Hukum

Anak Buah Gamawan Fauzi Ambil Uang Suap Pakai Kurir

SENIN, 03 APRIL 2017 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Mantan pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri Yosep Sumartono mengakui pernah diperintahkan terdakwa Sugiharto untuk mengambil uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dari Fidi Gunawan, yang tak lain adalah adik pengusaha rekanan Kemendagri Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Yosep mengatakan bahwa Sugiharto empat kali memerintahkannya untuk mengambil uang. Pertama kali diambil di pusat perbelanjaan Junction Cibubur sebesar USD 500 ribu.

"Betul, Sugiharto minta tolong ambil titipan di Cibubur Junction. Nanti Fidi telepon saya. Saya jalan pake ojek. Uang di dalam koper. Koper dikunci, waktu itu katanya 500 (ribu dolar)," jelasnya saat bersaksi di persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).


Pengambilan uang selanjutnya dilakukan di Toko Kue Holland Bakery di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Saat itu jumlahnya sebanyak USD 400 ribu.

"400 ribu dolar AS juga dari Fidi Gunawan," ujar Yosep.

Dia kembali diminta anak buah Gamawan Fauzi, pejabat menteri dalam negerikala itu, untuk mengambil uang. Kali ini di SPBU Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan dengan jumlah USD 200 ribu. Kemudian, di SPBU Auri, Jakarta Timur sejumlah USD 400 ribu.

Menurut Yosep, atas jasa menjadi kurir pengambilan uang Sugiharto memberi ongkos Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Saat majelis hakim menyinggung sejauh mana kenal dengan Fidi, Yosep mengaku tidak tahu persis siapa Fidi. Dia hanya diperkenalkan sepintas oleh Sugiharto.

"Saya awalnya ditelepon Sugiarto dikenalkan ke Fidi, 'Mas ini nanti yang saya suruh-suruh'. Yang bilang Pak Sugiharto, awalnya saya tidak tahu," jelasnya. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya