Berita

Hukum

Ganjar Pranowo Serang Proyek E-KTP Supaya Dapat Jatah lebih

SENIN, 03 APRIL 2017 | 15:45 WIB | LAPORAN:

Ganjar Pranowo sesama menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR ternyata pernah berkomentar negatif di media terkait proyek pengadaan E-KTP saat proyek tersebut bergulir di DPR. Usut punya usut, ternyata itu hanya modus agar uang yang diterima dari proyek E-KTP itu sama dengan Ketua Komisi II DPR.

Hal itu dibeberkan mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin saat bersaksi di sidang lanjuta perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-Butar menanyakan perihal aliran uang korupsi proyek E-KTP ke Ganjar Pranowo. Nazar menjelaskan, Ganjar sempat menolak saat diberikan uang USD 150 dolar AS. Setelah itu Ganjar mulai berkomentar miring terkait proyek tersebut di media.


Hakim lantas menanyakan, apakah komentar-komenter miring itu sebagai bargaining untuk mendapat lebih. Nazar mengamini pertanyaan hakim.

"Iya, dia ribut-ribut di media. USD 150 ribu dia tidak mau dan minta tambah posisinya sama dengan Ketua (Komisi II DPR) USD 500 ribu. Setelah ribut, dikasih USD 500 ribu baru dia mau terima," kata Nazar saat bersaksi.

Nazar menambahkan, penyerahan uang korupsi proyek e-KTP kepada Ganjar tersebut dilakukan di ruangan Mustoko Weni bersamaan dengan pimpinan Komisi II lainnya. Nazar meyakin kesaksiannya sebab saat itu dirinya berada di ruangan tersebut.

"Iya saya melihat langsung, karena saya berada di ruangan dari fraksi (Demokrat)," tukasnya.

Pada persidangan sebelumnya, Ganjar sempat membantah menerima uang panas proyek e-KTP ketika menjadi saksi dalam perkara proyek e-KTP.

Ganjar menganggap surat dakwaan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto lucu.

Meski menganggap lucu, Gubernur Jawa Tengah itu mengakui, dirinya pernah didatangi anggota DPR yang ingin memberikan sejumlah uang. Salah satunya almarhum Mustoko Weni, bekas anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar.

"Pada saat di BAP saya ditanya, 'apakah saudara pernah diberi atau ditawari uang?' Saya jawab pernah. Oleh ibu Mustoko Weni. Tapi saya tidak terima," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3) lalu. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya