Berita

Nazaruddin/Net

Hukum

Nazar Akui Uang Andi Narogong Mengalir ke Kongres Partai Demokrat

SENIN, 03 APRIL 2017 | 15:06 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan aliran uang ke Partai Demokrat saat bersaksi di sidang lanjutan perkara proyek pengadaan E-KTP.

Dalam kesaksiannya, Nazar menjelaskan pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negari Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah memberikan uang sebesar Rp20 miliar kepadanya.

Uang tersebut merupakan komitmen awal dari Rp50 miliar untuk keperluan Anas Urbaningrum di Kongers Partai Demokrat. Pada saat itu Anas maju menjadi calon ketua umum.


"(Uang itu) dibagi untuk kongres, persiapan menjadi ketum," ujar Nazar di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Nazar menjelaskan uang tersebut diserahkan kepada stafnya bernama Eva Ompita Soraya. Uang tersebut dipergunakan untuk akomodasi, hotel dan membiayai pertemuan-pertemuan di kongres Partai Demokrat.

"Selain Rp20 miliar, ada lagi dikasih (Andi) di akhir 2010, ada 3 juta dolar Amerika Serikat," imbuh Nazar.

Diketahui, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin mendapat jatah 11 persen dari anggaran Rp5,9 trilun proyek e-KTP atau setara dengan Rp574 miliar.

Dalam surat dakwaan kedua mantan pejabat Kemendagri itu juga disebutkan Anas menerima uang sebesar 500 dolar AS dari Andi Narogong.

Uang tersebut diberikan kepada staf Nazar bernama Eva Ompita Soraya. Pemberian tersebut merupakan kelanjutan dari pemeberinan sebelumnya pada April 2010 sebesar 2 juta dolar AS yang diberikan melalui Fahmi Yandri.

Sebagian uang tersebut kemudian dipergunakan untuk membayar biaya akomodasi kongres partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu.

Anas sendiri sudah membantah. [Baca: Disebut Terima 20 Juta USD Terkait E-KTP, Ini Bantahan Anas Urbaningrum]

Dia menganggap penyebutan namanya dalam kasus E-KTP adalah fitnah. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya