Berita

Nazaruddin/Net

Hukum

Nazar Akui Uang Andi Narogong Mengalir ke Kongres Partai Demokrat

SENIN, 03 APRIL 2017 | 15:06 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan aliran uang ke Partai Demokrat saat bersaksi di sidang lanjutan perkara proyek pengadaan E-KTP.

Dalam kesaksiannya, Nazar menjelaskan pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negari Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah memberikan uang sebesar Rp20 miliar kepadanya.

Uang tersebut merupakan komitmen awal dari Rp50 miliar untuk keperluan Anas Urbaningrum di Kongers Partai Demokrat. Pada saat itu Anas maju menjadi calon ketua umum.


"(Uang itu) dibagi untuk kongres, persiapan menjadi ketum," ujar Nazar di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Nazar menjelaskan uang tersebut diserahkan kepada stafnya bernama Eva Ompita Soraya. Uang tersebut dipergunakan untuk akomodasi, hotel dan membiayai pertemuan-pertemuan di kongres Partai Demokrat.

"Selain Rp20 miliar, ada lagi dikasih (Andi) di akhir 2010, ada 3 juta dolar Amerika Serikat," imbuh Nazar.

Diketahui, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin mendapat jatah 11 persen dari anggaran Rp5,9 trilun proyek e-KTP atau setara dengan Rp574 miliar.

Dalam surat dakwaan kedua mantan pejabat Kemendagri itu juga disebutkan Anas menerima uang sebesar 500 dolar AS dari Andi Narogong.

Uang tersebut diberikan kepada staf Nazar bernama Eva Ompita Soraya. Pemberian tersebut merupakan kelanjutan dari pemeberinan sebelumnya pada April 2010 sebesar 2 juta dolar AS yang diberikan melalui Fahmi Yandri.

Sebagian uang tersebut kemudian dipergunakan untuk membayar biaya akomodasi kongres partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu.

Anas sendiri sudah membantah. [Baca: Disebut Terima 20 Juta USD Terkait E-KTP, Ini Bantahan Anas Urbaningrum]

Dia menganggap penyebutan namanya dalam kasus E-KTP adalah fitnah. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya