Berita

Net

Hukum

Polisi Juga Sita Uang Tunai Dari Sekjen FUI

SABTU, 01 APRIL 2017 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Polisi menyita sedikitnya 19 barang bukti dari tersangka dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath saat ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta pada Jumat kemarin (31/3).

Selain barang-barang elektronik dan spanduk, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 18.870 juta dari tangan koordinator Aksi 313 tersebut.

"Ada beberapa barang bukti dan uang yang kita sita, antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi, selain uang ada juga barang-barang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (1/4).


Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah uang tersebut adalah milik Al Khaththath. Termasuk peruntukkan uang akan digunakan.

"Saya belum dapat informasi ya, uangnya siapa. Yang terpenting kita melakukan penyitaannya, itu bagian dari materi penyidikan. Nanti kita tunggu saja," jelas Argo.

Diketahui, surat perintah penyidikan terhadap Al Khaththath dikeluarkan dengan nomor SP.Sidik/890/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 28 Maret 2017. Sedangkan surat perintah penyitaan dikeluarkan dengan nomor SP.Sita/281/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 29 Maret 2017.

Al Khaththath yang merupakan sekretaris jenderal Forum Umat Islam (FUI) dijerat pasal 107 KUHP junto pasal 110 KUHP. Saat ini, dia resmi berstatus tahanan penyidik untuk 20 hari ke depan. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya