Berita

Net

Hukum

Polisi Juga Sita Uang Tunai Dari Sekjen FUI

SABTU, 01 APRIL 2017 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Polisi menyita sedikitnya 19 barang bukti dari tersangka dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath saat ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta pada Jumat kemarin (31/3).

Selain barang-barang elektronik dan spanduk, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 18.870 juta dari tangan koordinator Aksi 313 tersebut.

"Ada beberapa barang bukti dan uang yang kita sita, antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi, selain uang ada juga barang-barang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (1/4).


Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah uang tersebut adalah milik Al Khaththath. Termasuk peruntukkan uang akan digunakan.

"Saya belum dapat informasi ya, uangnya siapa. Yang terpenting kita melakukan penyitaannya, itu bagian dari materi penyidikan. Nanti kita tunggu saja," jelas Argo.

Diketahui, surat perintah penyidikan terhadap Al Khaththath dikeluarkan dengan nomor SP.Sidik/890/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 28 Maret 2017. Sedangkan surat perintah penyitaan dikeluarkan dengan nomor SP.Sita/281/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 29 Maret 2017.

Al Khaththath yang merupakan sekretaris jenderal Forum Umat Islam (FUI) dijerat pasal 107 KUHP junto pasal 110 KUHP. Saat ini, dia resmi berstatus tahanan penyidik untuk 20 hari ke depan. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya